Jokowi: Presiden yang Nilai Kinerja Menteri, Bukan MenPAN RB

Yuddy mengatakan, apa yang dilakukannya mempunyai dasar hukum yang kuat yakni instruksi presiden.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 06 Jan 2016, 12:05 WIB
Presiden Jokowi berbincang selama Wawancara khusus di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/10/2015). Wawancara berhubungan dengan Pemerintahan Jokowi-JK genap berusia satu tahun pada 20 Oktober 2015 nanti. (Liputan6.com/Immanuel Antonius))

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengeluarkan rapor kinerja evaluasi kementerian dan lembaga negara yang ditujukan kepada presiden dan wakil presiden. Rapor tersebut menimbulkan polemik karena juga disampaikan ke publik.

Selain itu, Kementerian PANRB juga dianggap tidak etis karena memberi penilaian dan evaluasi kepada sesama kementerian dan lembaga. Lalu, bagaimana respons Presiden Jokowi mengenai hal tersebut? ‎

"‎‎Saya sampaikan, yang menilai kinerja menteri adalah presiden. Saya ulangi, yang menilai kinerja menteri itu adalah presiden. Itu prinsip," ujar Jokowi di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), Jakarta , Rabu (6/1/2016). ‎

Jokowi meminta, para menteri dan pimpinan lembaga tidak menghabiskan waktu untuk memikirkan hasil rapor yang dikeluarkan KemenPANRB. Dia ingin menteri fokus bekerja menyelesaikan berbagai program-program yang telah direncanakan.

"Saya ingin sekarang ini semua menteri fokus dan terus bekerja," kata Jokowi.


Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menyatakan, Presiden Joko Widodo tidak pernah memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi untuk menyampaikan hasil evaluasi kinerja menteri yang dilakukan Kemen PANRB kepada publik.

Pramono mengakui, hasil evaluasi kinerja kementerian dan lembaga yang dilakukan Kemen PANRB telah disampaikan kepada Presiden Jokowi dan para anggota kabinet lainnya. Namun demikian, hal tersebut disampaikan dalam forum tertutup. ‎"Jadi apa yang dilakukan Menteri Yuddy adalah bentuk dari kreativitas Yuddy," ujar mantan Sekjen PDIP itu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 5 Januari 2015. .‎

Pembelaan Yuddy‎

Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi mengatakan, apa yang dilakukannya mempunyai dasar hukum yang kuat yakni instruksi presiden. Ia membantah kalau evaluasi itu terkait dengan rencana reshuffle yang kabarnya dilakukan Presiden Jokowi dalam waktu dekat ini. ‎

"Jadi, seolah akuntabilitas ini ada kaitan dengan reshuffle. Kami tidak punya pretensi apa pun antara tugas kami dengan isu reshuffle, kami dasarnya undang-undang dan instruksi presiden untuk melakukan ukuran kinerja instansi pemerintah," kata Yuddy ‎

Yuddy juga menuturkan, penilaian yang dilakukan sangat akuntabilitas dan dapat dipertanggungjawabkan. Yuddy pun siap diajak debat soal penilaian terhadap 77 kementerian dan lembaga yang dipublikasikannya itu.

‎"Kita bisa berdebat lihat poin instrumennya, parameter jelas terukur, ada instansi KPK, BPK, BPS. Kalau ada yang meragukan, silakan, bisa diperdebatkan argumennya," kata Yuddy.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya