Nilai Rapor Kemenag Kecil, Menteri Lukman Bersyukur Naik Kelas

Dalam rapor tersebut, ‎Kementerian Agama mendapat nilai 62,01 (B) atau berada di urutan 53 dari 77 kementerian/lembaga.

oleh Luqman RimadiDiterbitkan 05 Januari 2016, 13:53 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin memberikan keterangan pers usai melaksanakan sidang isbat di Gedung Kemenag, Jakarta, Kamis (16/7/2015). Pemerintah melalui Kemenag telah menetapkan 1 Syawal 1436H jatuh pada 17 Juli 2015. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) membuat rapor berdasarkan kinerja dari tiap kementerian dan lembaga. Dalam rapor tersebut, ‎Kementerian Agama mendapat nilai 62,01 (B) atau berada di urutan 53 dari 77 kementerian/lembaga.

Lalu bagaimana tanggapan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin?

Baca Juga

  • Setelah Kabareskrim, Menteri Agama Lukman Hakim Sambangi KPK
  • Menag Lukman Hakim Mendadak Temui Ahok
  • Pantau Pasca-Tragedi Mina, Menag Tunda Kepulangan ke Tanah Air

Lukman mengaku baru mendengar kabar ini. Namun begitu pria berkacamata itu menilai, kementeriannya telah mengalami peningkatan dari tahun-tahun lalu.

"Saya malah belum tahu. Tapi begini, Kementerian Agama bersyukur bahwa menurut penilaian Kemenpan-RB kita naik kelas lah, yang selama ini kita sudah membaik dibanding tahun lalu," ujar Menteri Lukman usai bertemu Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (5/1/2016).

Kendati masih berada diperingkat terbawah, Lukman menilai positif penyampaian rapor tersebut. Ia mengaku akan menjadikan rapor Kemenpan-RB sebagai bahan evaluasi kementeriannya untuk bekerja lebih baik lagi pada masa mendatang.

"Kami memaknai secara positif saja bahwa itu penilaian dan kita harus gunakan betul itu sebagai titik tolak, tak hanya mawas diri dan introspeksi diri ke depan. Apa saja kelebihan yang kita harus pertahankan dan apa kekurangan kita. Buat kami kita memaknai positif," ucap dia.

Politikus PPP itu mengaku tidak mempermasalahkan hasil penilaian yang dibuka kepada publik.

"‎Ya tentu ada plus-minusnya lah, silakan saja (dibuka ke publik), tapi bagi kami saya melihat dari sisi positifnya," pungkas Lukman. ‎

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya