News Flash: Sepanjang Tahun 2015 Polda Metro Jaya Pecat Ratusan Polisi

Sebanyak 303 anggota Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terjerat sanksi akibat terbukti melakukan berbagai jenis pelanggaran. 24 diantaranya, telah dipecat dengan tidak hormat. Bahkan, berdasarkan data rekapitulasi yang dimiliki oleh Propam, ada 43 anggota polisi yang harus dikurung dalam sel tahanan karena pelanggarannya.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 31 Desember 2015, 09:12 WIB
Sebanyak 303 anggota Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terjerat sanksi akibat terbukti melakukan berbagai jenis pelanggaran. 24 diantaranya, telah dipecat dengan tidak hormat. Bahkan, berdasarkan data rekapitulasi yang dimiliki oleh Propam, ada 43 ang

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya