Istri Disuruh Selingkuh, Korban Diperas

Pasangan suami istri di Malang, Jatim, ditangkap polisi karena diduga terlibat pemerasan. Modusnya, korban dituduh berselingkuh dengan istri pelaku.

oleh Liputan6Diterbitkan 10 Agustus 2009, 06:01 WIB
Liputan6.com, Malang: Pasangan suami istri ditangkap tim reserse Kepolisian Wilayah Malang, Jawa Timur, Ahad (9/8). Sepri dan Etik diringkus karena diduga terlibat pemerasan dengan cara menjebak korbannya dengan tuduhan perselingkuhan. Polisi saat ini masih mengejar dua tersangka lainnya.

Modus operandi yang dilakukan Sepri yaitu menyuruh Etik menggoda pria yang sudah berumah tangga. Saat korban dan istrinya menginap di hotel, Serpi bersama kawannya, Onny, berpura-pura menggerebek keduanya dengan mengaku sebagai wartawan dan pengacara. Diancam akan dipublikasikan, pelaku dipaksa menyerahkan uang tunai puluhan juta rupiah hingga sepeda motor.(BOG)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya