Liputan6.com, Malang: Pasangan suami istri ditangkap tim reserse Kepolisian Wilayah Malang, Jawa Timur, Ahad (9/8). Sepri dan Etik diringkus karena diduga terlibat pemerasan dengan cara menjebak korbannya dengan tuduhan perselingkuhan. Polisi saat ini masih mengejar dua tersangka lainnya.
Modus operandi yang dilakukan Sepri yaitu menyuruh Etik menggoda pria yang sudah berumah tangga. Saat korban dan istrinya menginap di hotel, Serpi bersama kawannya, Onny, berpura-pura menggerebek keduanya dengan mengaku sebagai wartawan dan pengacara. Diancam akan dipublikasikan, pelaku dipaksa menyerahkan uang tunai puluhan juta rupiah hingga sepeda motor.(BOG)
Modus operandi yang dilakukan Sepri yaitu menyuruh Etik menggoda pria yang sudah berumah tangga. Saat korban dan istrinya menginap di hotel, Serpi bersama kawannya, Onny, berpura-pura menggerebek keduanya dengan mengaku sebagai wartawan dan pengacara. Diancam akan dipublikasikan, pelaku dipaksa menyerahkan uang tunai puluhan juta rupiah hingga sepeda motor.(BOG)