Anggota DPR: Larang Ojek Online, Kemenhub Konyol

Go-Jek dan angkutan sejenisnya telah terbukti banyak membantu urusan sehari-hari warga perkotaan yang terkungkung macet.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 18 Des 2015, 10:08 WIB
Tantowi Yahya (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan mendapat kecaman setelah melarang beroperasinya ojek online dan layanan kendaraan online lainnya. Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Tantowi Yahya bahkan menilai Kemenhub melakukan tindakan konyol dan terburu-buru.

"Keputusan Kemenhub melarang Go-Jek benar-benar konyol. Di tengah sulitnya pemerintah menciptakan lapangan kerja baru, Gojek menyediakan solusi alternatif yang bisa meningkatkan pendapatan rakyat kelas bawah," ujar Tantowi melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (18/7/2015).

Menurut Wakil Ketua Komisi I itu, Go-Jek dan angkutan sejenisnya telah terbukti banyak membantu urusan sehari-hari warga perkotaan yang terkungkung macet.

Ojek online, kata dia, mempermudah gerakan barang dan manusia dengan harga terjangkau dan tingkat keamanan terjamin.

"Bisnis inovatif seperti ini harusnya dipelihara dan didukung oleh pemerintah," ujar dia.

Politikus Golkar ini pun mengatakan, jika ada aturan yang belum dipenuhi Go-Jek, harusnya Kemenhub bisa menselaraskannya, bukan dengan langsung melarangnya.

"Pada titik inilah keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil diuji, apakah sekedar slogan atau tekad sesungguhnya," kata Tantowi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya