MKD Terima Surat Pengunduran Diri Setya Novanto

Secara mengejutkan Setya Novanto mengirimkan surat pengunduran dirinya sebagai Ketua DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 16 Des 2015, 20:34 WIB
Ketua MKD, Surahman Hidayat (kiri) saat menjalani sidang jelang putusan kasus pelanggaran kode etik di Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015). Sidang MKD beragenda putusan kasus Pelanggaran Etik Ketua DPR Setya Novanto. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) saat ini tengah melakukan rapat internal tertutup untuk memutuskan sanksi yang akan diberikan kepada Ketua DPR Setya Novanto ‎dalam kasus 'Papa Minta Saham'.

Namun, secara mengejutkan Setya Novanto mengirimkan surat pengunduran dirinya sebagai Ketua DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

"Surat pengunduran diri Setya Novanto sudah diterima MKD. Akan dibicarakan sebentar lagi," kata anggota MKD dari Fraksi PAN Sukiman singkat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015) malam.

Kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya sebelumnya telah memberikan sinyal, bahwa politisi Partai Golkar itu menyatakan mundur.

Anggota MKD telah menyampaikan putusan dan pandangannya terhadap Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden dalam negosiasi perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya