Polisi: Belum Ada Tersangka Penerobos Tol Ancol

Polres Jakut berencana melimpahkan kasus ini ke Satuan Lalu Lintas.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 15 Des 2015, 19:14 WIB
Hujan yang mengguyur Jakarta sejak Minggu (8/2) mengakibatkan tingginya genangan air di kawasan Kelapa Gading. Sejumlah pengendara motor terpaksa masuk jalan tol untuk menghindari banjir, Jakarta, Selasa (10/2/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Jakarta Utara menangkap 13 orang yang diduga menjadi biang kerok ratusan pemotor nekat menerobos masuk Tol Ancol, Jakarta Utara, Minggu 13 Desember kemarin.

Namun sampai saat ini belum ada tersangka terkait dugaan provokasi maupun penganiayaan terhadap petugas Jasa Marga yang berjaga.

"Belum menetapkan tersangka. Saat ini masih dimintai keterangan para pemotor tersebut. Dan mereka belum ada yang mengaku," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Susetio Cahyadi di kantornya, Selasa (15/12/2015).

Sementara untuk yang di luar kasus dugaan provokasi dan penganiayaan, Polres Jakut berencana melimpahkan perkara tersebut ke Satuan Lalu Lintas. Sebab, kasus dugaan penerobosan gerbang Tol Ancol masuk ranah hukum pelanggaran lalu lintas.

"Penyidik masih dalami peran masing-masing. Kami periksa terkait adanya pelanggaran lalu lintas, penganiayaan terhadap petugas Jasa Marga dan penghasutan," kata dia.

"Pastinya kami tangani cepat dugaan pelanggaran lalu lintas dan kita akan limpahkan ke Direktorat Lalu Lintas," ujar Susetio.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya