Menteri Susi Imbau Pegawai KKP Tak Hura-hura Pakai Uang Negara
Jika pagu anggaran tersebut tidak terserap sepenuhnya, KKP wajib mengembalikannya ke kas negara sebagai Sisa Lebih Pengeluaran Anggaran.
oleh Fiki AriyantiDiterbitkan 15 Desember 2015, 20:40 WIBMenteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti memberikan keterangan saat konferensi pers di Kantor Kementerian, Jakarta, Kamis (15/10/2015). Susi berencana akan menenggelamkan 14 dari 18 kapal pada 19-20 Oktober 2015. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)