Ini Pembelaan Setya Novanto Saat di Sidang MKD

Ketua DPR, Setya Novanto memberikan keterangan pers usai menjalani sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

oleh Nasuri diperbarui 07 Des 2015, 19:34 WIB
20151207- Setya Novanto Usai Menjalani Sidang Etik MKD-Jakarta- Johan Tallo
Ketua DPR, Setya Novanto memberikan keterangan pers usai menjalani sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Ketua DPR, Setya Novanto memberikan keterangan pers usai menjalani sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Ketua DPR, Setya Novanto keluar dari ruang sidang etik MKD, Jakarta, Senin (7/12/2015). Persidangan tersebut berjalan secara tertutup. (Liputan6.com/Johan Tallo
Dalam Persidangan Setya Novanto membantah isi rekaman yang dilakukannya terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden kepada Bos PT Freeport Indonesia, Jakarta, Senin (7/12/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Setya Novanto menjawab pertanyaan wartawan usai sidang etik MKD, Jakarta, Senin (7/12/2015). Kutipan transkrip di media massa, SN menolak kesaksian Sudirman Said dan Maroef Syamsoeddin dengan menyebut rekaman itu melanggar hukum.(Liputan6.com/Johan Tallo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya