Alasan Privasi, Fahri Hamzah Setuju Sidang MKD Tertutup

Dia menyayangkan sikap curiga masyarakat kepada DPR sejak awal masa persidangan MKD.

oleh Gerardus Septian Kalis diperbarui 07 Des 2015, 15:28 WIB
Menteri ESDM Sudirman Said memberikan sejumlah bukti sebelum sidang pemeriksaan perkara Setya Novanto di ruang MKD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/12) . Sudirman dimintai keterangan seputar pencatutan nama Presiden. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, karena sidang Mahkamah Kehormatan dewan (MKD) adalah sidang etik yang bersifat privasi, seharusnya tidak menjadi tontonan masyarakat.

"Kan tidak ada pentingnya orang dari Aceh ke Papua menikmati tontonan (sidang MKD) ini, enggak ada pentingnya. Ini bukan infotaiment, ini kan privasi. Tertutup itu artinya tertutup untuk umum, tapi kan rapatnya direkam," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Senin (7/12/2015).

Dia menyayangkan sikap curiga masyarakat kepada DPR sejak awal masa persidangan MKD. Di mana seharusnya sikap curiga ini tidak perlu dicemaskan mengingat sudah terdapat perwakilan dari sejumlah partai yang masuk di dalam anggota MKD.

"Sudahlah ya jangan mencurigai DPR, karena ini semua wakil rakyat, dari partai beragam-ragam, semua partai ada di situ janganlah kita curigai," kata dia.

Selain itu, Fahri menilai, lokasi ruangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) seharusnya tidak berada di Kompleks Parlemen agar tidak terpengaruh oleh aktivitas anggota dewan lainnya.

"Kita ingin MKD pindah ke tempat lain yang agak jauh dari hingar bingar kita ini, supaya jangan terlalu terpengaruh, karena ini memang persidangan yang sifatnya etik," ujar Fahri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya