Polisi Tangkap 10 PSK Asal Maroko di Puncak

Para pekerja seks komersial yang berusia kisaran 20-40 tahun itu diduga korban perdagangan manusia.

oleh Kukuh Saokani diperbarui 03 Des 2015, 19:15 WIB
Fakta yang mengkhawatirkan ternyata banyak apartemen yang di jadikan tempat praktik prostitusi terselubung.

Liputan6.com, Bandung - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat membongkar praktik prostitusi yang melibatkan perempuan warga negara asing di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebanyak 10 pekerja seks komersil (PSK) terjaring dalam operasi tersebut.

Selain menangkap 10 PSK, petugas juga menangkap seorang perempuan yang juga asal Maroko yang diduga menjadi muncikari para pekerja seks tersebut. Dua orang pria yang diduga pria hidung belang juga ikut ditangkap aparat.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Sulistyo Pudjo, mengatakan 10 pekerja seks tersebut ditangkap dari tiga tempat terpisah di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis (3/12/2015) dini hari.

"Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat dan kita lakukan penyelidikan kemudian kita tangkap di tiga lokasi berbeda di kawasan Cisarua," terang Pudjo di Bandung, Kamis (3/12/2015).

Para pekerja seks tersebut, Pudjo menambahkan, memiliki usia berkisar 20 sampai 40 tahun. Adapun tiga tempat tersebut digunakan untuk menampung para pekerja seks.

Hasil pemeriksaan sementara, para pekerja seks tersebut merupakan korban dari praktik perdagangan manusia.

"Mereka menjadi korban human trafficking dan telah beroperasi (di Indonesia) antara satu hingga dua tahun," kata Pudjo.**

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya