Ketua KPK: Ayo Kerja Keras, Kerja Benar Berantas Korupsi

Mencegah korupsi dapat dilakukan masing-masing lembaga, tidak hanya KPK.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 03 Des 2015, 10:52 WIB
Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki memberikan pandangan pada diskusi RUU KUHP Mewujudkan Hukum Pidana Nasional yang Aspiratif dan KeIndonesiaan di DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (27/11/2015). (Liputan6/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Berpidato di acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di gedung MPR/DPR, Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pembentasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki mengajak semua elemen untuk bekerja keras memberantas korupsi.

Ruki mengatakan Presiden Jokowi sudah menandatangani Inpres Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan Korupsi tahun ini. Inpres tersebut merupakan pelaksanaan amanat Perpres 55 Tahun 2012 tentang Strategi Pencegahan Korupsi.

Berdasarkan Inpres tersebut, setiap lembaga/kementerian melaksanakan strategi pelaksanaan nasional pemberantasan korupsi.

"Dalam pemberantasan korupsi perlu aks i, sehingga seruan 'ayo kerja', jadi seruan ini (pemberantasan korupsi) agar 'ayo kerja, ayo kerja keras'. Kita perlu kerja benar, kita perlu bersinergi untuk Indonesia bisa terbebas dari korupsi," ucap Ruki di hadapan Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Kamis (3/12/2015).



Ruki mengatakan dengan acara KNPK dapat diketahui bahwa mencegah korupsi dapat dilakukan masing-masing lembaga.

"Dari sini kita bisa mengetahui bahwa mencegah korupsi dapat dilakukan masing-masing instansi oleh lembaga KNPK, khususnya melalui peran tata kelola lembaga dan kapasitas lembaga," tutur dia.

Ruki juga menyebut KNPK nantinya bukan lagi bertanggung jawab kepada KPK, tapi langsung kepada rakyat.

"Jadi, KNPK bukan lembaga yang bertanggung jawab kepada KPK. Tapi kepada rakyat, karena itulah acara ini diselenggarakan di rumah rakyat, di MPR," pungkas Ruki.**

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya