Ahok: Tak Bayar Cukai, Tempat Hiburan Jual Miras Akan Ditutup

Setiap tempat hiburan harus memeriksa setiap tamu yang datang.

oleh Ahmad Romadoni Diterbitkan 02 Desember 2015, 13:35 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat memberikan keterangan pers kepada media (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak hanya menindak tegas pemilik tempat hiburan yang kedapatan ada narkoba. Pemprov juga akan menutup tempat hiburan yang tidak membayar pajak minuman beralkohol ke Bea Cukai.

"Anda jual minuman alkohol tidak bayar bea cukai. Kalau ketemu 2 kali saja selesai bapak ibu kami tutup," tegas pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Hal ini pernah dilakukan kepada diskotek Stadium. Petugas gabungan sangat sering menemukan narkoba setiap kali razia sampai akhirnya diskotek itu ditutup. Ahok pun tak mengizinkan membuka usaha serupa meski berganti nama.

Setiap tempat hiburan harus memeriksa setiap tamu yang datang. Hal ini memang berpengaruh pada jumlah pengunjung, tapi lambat laun akan kembali.

"Sama kok kayak tempat makan yang tidak boleh ada orang merokok. Awalnya sepi, tapi nanti ramai lagi," jelas Ahok.

Baca Juga

  • Ahok Kaji Izin Toko Khusus Jual Miras
  • Mensos: Miras Oplosan Bisa Sebabkan Kebutaan Total
  • Ahok Segera Temui Mendag Bahas Larangan Jual Miras di Minimarket


Para pengusaha sempat menakut-nakuti Ahok bahwa pendapatan pajak akan lesu seiiring dengan sepinya pengunjung. Tapi, hal itu tidak dipermasalahkan Ahok.

"Saya pilih pajak saya nol daripada ada narkoba. Satu lagi, kalau ketahuan bapak jual minuman yang tidak bayar cukai, 2 kali ketemu selesai," tegas Ahok.

"Mau nyogok. Sayangnya gubernurnya enggak doyan duit, doyannya kerja sama makan," kata Ahok.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya