Kapolri: Demo Tanpa Pemberitahuan Bisa Dibubarkan

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengaku sudah mengetahui demonstrasi di Bundaran HI dan pembubaran paksa yang dilakukan polisi.

oleh Hanz Jimenez SalimDiterbitkan 01 Desember 2015, 18:50 WIB
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menghadiri Silaturahmi dengan Pimred Media di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2015). Silaturahmi membahas surat edaran ujaran kebencian (hate speech) dan pengamanan jelang Pilkada serentak. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan demonstran diangkut jajaran Polda Metro Jaya terkait aksi mereka memperingati Papua Merdeka di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, siang tadi.

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengaku sudah mengetahui insiden tersebut. Ia menegaskan, demonstrasi boleh saja, namun harus sesuai prosedur dan aturan yang ada.

Terkait unjuk rasa di Bundaran HI siang tadi, Badrodin memastikan tidak ada pemberitahuan yang diterima pihaknya, termasuk jajaran Polda Metro Jaya.

"Tidak ada pemberitahuan. Kalau tidak ada pemberitahuan, bisa dibubarkan," kata Badrodin di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Baca Juga

  • Demonstran Papua di Bundaran HI Bisa Kena Pasal Makar
  • 2 Mahasiswa Papua Jadi Tersangka Pengeroyok Polisi



Mantan Kapolda Jawa Timur itu memastikan, tidak ada korban salah tembak saat membubarkan paksa para demonstran. Yang pasti, sambung Badrodin, demonstrasi yang tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu tetap dilarang dan akan dibubarkan.

"Di HI enggak ada yang kena tembak, kata siapa. Enggak di sini. Bintang kejora juga enggak boleh, unjuk rasa tanpa pemberitahuan enggak boleh. Iya kalau polisi yang membubarkan," tutup Badrodin.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya