RJ Lino: Proyek Tahunan Pelindo Rp 5 T, Mobil Crane Itu Kecil

Pengadaan mobile crane tidak perlu berkoordinasi dengan Kementerian BUMN.

oleh FX. Richo Pramono diperbarui 30 Nov 2015, 18:33 WIB
Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino menuju mobil yang menjemputnya usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, (18/11/2015). RJ Lino diperiksa selama 6 jam dengan 12 pertanyaan. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Dirut Pelindo II RJ Lino menjalani pemeriksaan ketiga di Gedung Bareskrim Polri Jakarta terkait kasus pengadaan mobile crane. Menurut dia, dalam pengadaan mobile crane tidak perlu berkoordinasi dengan Kementerian BUMN.

Lino mengungkapkan bahwa nilai proyek tahunan di Pelindo II mencapai triliunan rupiah. Jumlah itu tak sebanding dengan nilai mobile crane yang hanya mencapai miliaran rupiah.

"Itu (mobile crane) jumlah kecil sekali. Setahun Rp 4-5 triliun saya kerjakan. Itu (mobile crane) cuma Rp 46 miliar, kok. Itu proyek sangat biasa, tidak perlu koordinasi dengan BUMN," ujar RJ Lino di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2015).

Dia menegaskan proyek pengadaan mobile crane sepenuhnya merupakan kewenangannya dan tidak ada kaitan dengan Kementerian BUMN.

"Tidak perlu koordinasi dengan BUMN, itu kewenangan kita untuk memutuskan. Itu tidak ada kaitan dengan BUMN sama sekali," Lino menegaskan.

Selain itu, Lino juga membantah pihaknya mengancam akan memecat terhadap staf atau karyawan JICT, perusahaan di bawah Pelindo II.

"Tidak ada! Cuma yang kita harapkan orang-orang yang mengatakan tidak benar itu akan kita kejar," ujar Lino.

Ketika didesak untuk membeberkan maksud dari kata pengejaran yang dilontarkannya, Lino hanya menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dengan aturan yang ada. Penindaklanjutan yang dimaksudkannya itu adalah terkait dugaan kesaksian yang menyimpang.

"Supaya lain kali tidak ada lagi orang yang bikin laporan seenaknya. Ya sesuai aturan yang ada. Tidak ada (intervensi)," tandas Lino. (Ali/Ans)**

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya