BI: Bayar Gaji Pekerja Asing Wajib Pakai Rupiah

Hal ini sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 17/3/PBI/2015 tanggal 31 Maret 2015.

oleh Fiki AriyantiDiterbitkan 23 November 2015, 21:04 WIB
Menyimpan uang gaji bukanlah hal yang mudah, Bagaimana caranya?

Liputan6.com, Jakarta -

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya