Liputan6.com, Paris - Setelah aksi mengerikan yang terjadi di pusat Kota Paris, Prancis pada Jumat 13 November 2015 kepolisian setempat menyatakan, berhasil membunuh semua pelaku teror.
"Semua penyerang tewas, kata polisi, setelah aksi penembakan dan ledakan yang membunuh setidaknya 150 orang di Paris," begitu laporan terakhir seperti dikutip The Guardian, Sabtu (14/11/2015).
Media Prancis sebelumnya menyebutkan, saat ini 8 orang teroris tewas. Berdasarkan sumber media itu, 4 orang dikabarkan tewas di Bataclan, 3 di Stade de France, dan 1 orang teroris tewas di Boulevard Voltaire.
Namun, media itu juga mengatakan, informasi ini belum dikonfirmasi secara resmi dari pihak kepolisian Paris.
Sebab sebelumnya, kejaksaan mengatakan, 5 orang teroris tewas setelah dilumpuhkan polisi. Namun, situasi terus berkembang. (Nil/Mvi)
Polisi Prancis Klaim Tewaskan Semua Teroris
Dalam serangan teror itu, 158 orang dilaporkan meninggal dunia.
diperbarui 14 Nov 2015, 11:21 WIBSuasana di lokasi penyanderaan di Kota Paris, Prancis, Jumat (13/11/2015) malam. (Reuters)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Karomah Mbah Kholil Bangkalan, 2 Helai Daun Kelor Lebih Berat dari 2 Sapi
Nasi Tepeng, Warisan Kuliner Bali yang Tidak Terlupakan
63 Rumah di Sukabumi Terdampak Pembangunan Tol Bocimi Seksi 3, Bagaimana Ganti Ruginya?
Tak Kalah dengan Hawaii, Natuna Punya Situs Kapal Tenggelam Bernilai Sejarah Tinggi
Nabi Muhammad Tidak Bisa Baca Tulis adalah Pujian, Ini Penjelasan Gus Baha
Anggota Geng Motor Ditembak Kakinya Usai Bacok Mahasiswa di Bogor
Pembalap MotoGP Panaskan Isu Pencarian Duet Francesco Bagnaia, Banyak yang Pilih Marc Marquez?
Mengenal Lebih Dekat Upacara Mepamit, Tradisi Masyarakat Bali nan Penuh Kekhidmatan
HEADLINE: Pilkada Jakarta 2024 Sepi Peminat Jalur Independen, Sulit Kalahkan Calon Parpol?
Cepy Yanwar: Banyuwangi Surganya Mancing Mania, Ikannya Variatif
Update Bencana Banjir Bandang Sumbar: 52 Orang Meninggal, 17 Lainnya Hilang
Senyum Tipis Pedangdut Nayunda Nabila Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus TPPU SYL