Liputan6.com, Jakarta - Dalam diskusi tentang internet sehat yang digelar Twitter, hari ini, Selasa (10/11/2015), turut hadir Country Business Head Twitter Indonesia, Roy Simangunsong; wakil ketua komisi perlindungan anak indonesia, Maria Avianti; dan pegiat ICT Watch, Heru Tjatur. Diskusi ini digelar antara lain sekaligus untuk memperkenalkan Twitter Safety Center berbahasa Indonesia.
Bicara soal internet sehat dan internet safety, Heru mengatakan bahwa selain dampak positif, internet juga dapat memberi ancaman. "Ada empat ancaman di internet, antara lain konten negatif, kecanduan, bullying, dan child predator. Empat ini yang sebenarnya paling banyak," kata Heru.
Yang agak sulit dihindari dari keempat ancaman tersebut, lanjut Heru, adalah konten negatif. Terkadang anak-anak mengakses konten negatif bukan karena mereka tertarik, melainkan terpapar secara tidak sengaja. "Coba sekarang teman-teman Googling 'pelajaran SMA'. Di hasil pencarian, coba lihat konten apa yang muncul," ungkap Heru.
Artinya, menurut Heru, anak-anak sebetulnya tidak mencari konten negatif, tetapi mungkin pada saat mereka melakukan pencarian, konten negatif itulah yang muncul. Artinya, kita tidak bisa dengan mudahnya melakukan pelarangan atau pemblokiran.
Menurutnya, tindakan pemblokiran seperti yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika juga patut diapresiasi karena bagaimanapun juga memang ada hal-hal yang aksesnya harus ditutup.
Namun, Heru beranggapan bahwa itu saja tidak cukup karena ada yang jauh lebih penting, yaitu literasi digital. Ia menilai literasi digital ini tak hanya berkaitan dengan anak-anak, tetapi juga dengan para orang tua.
Salah satu bentuk paling sederhana dari literasi digital ini di antaranya menyampaikan ke semua pihak, mana saja yang boleh dan tidak boleh dibagikan (share) di internet. Bahkan, Heru berkeinginan agar suatu saat nanti literasi digital masuk ke dalam kurikulum sekolah.
(why/cas)
Literasi Digital: Solusi untuk Atasi 4 Ancaman Internet
Literasi digital menjadi fondasi untuk menangani 4 ancaman internet, antara lain konten negatif, kecanduan, bullying, dan child predator.
diperbarui 10 Nov 2015, 18:54 WIBAgung Y (Public Policy Head Twitter Indonesia), Roy Simangunsong (Country Business Head Twitter Indonesia), Maria Avanti (Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia), Heru Tjatur (pegiat ICT Watch). Foto: Liputan6.com/Moch. Wahyu Hidayat
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saksikan Sinetron Bidadari Surgamu Episode Kamis 2 Mei 2024 Pukul 18:15 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Jangan Lewatkan Mega Series Magic 5, di Indosiar Kamis 2 Mei 2024, via Live Streaming Pukul 18:00 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Serahkan DP4 untuk Pilkada 2024
Tak Terpengaruh Gerak Investor saat Pemilu, MTDL Kantongi Pendapatan Rp 5,1 Triliun
Baznas Berhasil Kumpulkan Dana Zakat Rp447,9 Miliar Selama Ramadan 2024
Cara Konsultasi Ke Psikolog Gratis, Ini Syarat-syaratnya
Penjelasan Lengkap BTN soal Kabar Dana Nasabah Hilang
Mpok Alpa Hamil Anak Ketiga, Bongkar Alasan Wajibkan Suami Tampil Rapi dan Wangi
2 Cara Buka Rekening BRI Online, Nggak Perlu Antre di Bank
Nonton Music Video Lion Jonovan - Jalani Mimpi di Vidio, Remake Lagu NOAH yang Viral di TikTok
Live Report Irak vs Indonesia di Piala Asia U-23 2024: Kesempatan Kedua Garuda Muda
Hakim PTUN Minta PDIP Perbaiki Materi Gugatannya Terhadap KPU