Cetro: Masih Banyak Warga Tak Bisa Memilih

Meski sudah ada keputusan MK soal penggunaan KTP dan paspor dalam memilih, Centro memperkirakan masih banyak warga yang tak bisa memilih. Pasalnya, penggunaan identitas tersebut ternyata belum disosialisasikan ke tingkat bawah.

oleh Liputan6Diterbitkan 07 Juli 2009, 13:32 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Proses verifikasi daftar pemilih tetap (DPT) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berlangsung, Selasa (7/7). Setelah dilakukan penyisiran, KPU akan menggelar rapat pleno membahas penyusunan DPT [baca:  KPU Verifikasi DPT Pilpres].

Sementara itu, terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal penggunaan kartu tanda penduduk dan paspor dalam pemilihan presiden (pilpres), KPU tidak menggelar persiapan khusus. Penambahan kegiatan justru akan berlangsung di tempat pemungutan suara (TPS). Petugas dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan menambah daftar baru bagi pemilih yang belum tercatat dalam DPT.   

Di tempat terpisah, pengamat pemilu menilai, meski MK sudah mengeluarkan keputusan penggunaan KTP dan paspor saat mencontreng namun masih tetap banyak warga yang diperkirakan tidak bisa memilih. Menurut Direktur Eksekutif Center for Electoral Reform (Cetro), Hadar N. Gumay, hal itu itu lantaran keputusan MK hanya membolehkan warga memilih di TPS sesuai alamat KTP.

Penggunaan KTP bagi pemilih yang belum terdaftar di DPT ternyata belum disosialisasikan ke tingkat bawah. Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan Palmerah, Jakarta, belum mengetahui teknis mengakomodasi para pemilih yang menggunakan KTP. Kemungkinan pemilih yang menggunakan KTP harus menunggu surat suara sisa. Untuk berita selengkapnya simak video berikut ini.(IAN/AND)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya