Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri merampungkan berkas kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Direktur PT Viandra Production, Mandra Naih dengan tersangka AD. Berkas tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Kasubdit Dokumen dan Politik, Ditipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu jawaban dari Kejagung.
"Sudah kita kirim ke Kejagung sekitar 3 minggu lalu. Semoga cepat ada jawaban dari kejaksaan, dan berkas dinyatakan P21 (lengkap)," kata Kombes Pol Rudi Setiawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 30 Oktober 2015.
Rudi melanjutkan, penyidik juga sudah memeriksa IC sebagai saksi kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Mandra. Namun yang bersangkutan banyak mengaku tidak tahu menahu.
"Untuk IC yang ditahan di Kejagung atas kasus yang sama dengan Mandra sudah diperiksa. Hasilnya dia banyak tidak tahu," imbuh Rudi.
Nama AD disebut saksi Ina Cahyaningsih dalam persidangan Mandra di Pengadilan Tipikor. Ina yang juga Dirut PT Citra Visitama Mandiri itu menuturkan, tawaran untuk membeli Film Zoid datang dari Iwan Chermawan (IC), Direktur PT Media Art Image pada September 2012.
Saat itu disepakati harga tiap episode sebesar 8 juta dengan jangka waktu siaran selama 1 tahun. Ina memang menyodorkan draf kontrak ke IC, tapi IC menolak menandatangani. Saat itu IC mengaku akan menggunakan PT Viandra untuk menyepakati kontrak.
"Saat kontrak harga kesepakatan Rp 8 juta, Iwan bilang pada saya bahwa akan merevisi dulu kontraknya karena tidak menggunakan perusahaan sendiri tapi menggunakan Viandra. Dan saya yang penting dibeli copywrite saya aja," tutur Ina.
Dua pekan kemudian, Iwan mengutus menantunya, Andi Diansyah untuk bertemu Ina di Pondok Indah Mal.
"Saya jumpa dengan Andi Diansyah, saya disodorin kontrak. Saya tanya kok berubah. (Nilainya jadi) Rp 1,5 miliar, (padahal) saya sepakat Rp 744 juta," sebut Ina. (Dms/Ron)
Berkas Pemalsu Tanda Tangan Mandra Dilimpah ke Kejagung
Polisi kini hanya tinggal menunggu jawaban dari Kejagung.
diperbarui 31 Okt 2015, 02:18 WIBMandra keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil tahanan yang telah menjemputnya, Jakarta, Jumat (6/3/2015). Mandra ditahan karena diduga terlibat kasus penggelembungan dana di TVRI tahun 2012. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus 40 Kg Sabu dan 26 Ribu Pil Ekstasi Jaringan Jawa-Sumatera
Cek Kantong Parkir dan Rute Bandros saat Braga Free Vehicle
Terungkap, Biaya Sunatan Cucu Syahrul Yasin Limpo Ditanggung Kementan
Merasakan Nuansa Texas di Restoran Jakarta yang Punya BBQ Smoker Terbesar se-Indonesia
BRI Bantu Tingkatkan Nilai Urban Farming di KWT Mentari, Tak Cuma Sekadar Bercocok Tanam
6 Fakta Menarik Kelinci Laut atau Sea Bunny
UAH Sarankan Buat Ini di Rumah Agar Doa Cepat Terkabul dan Rezeki Datang dari Segala Arah
Tak Hanya Kapolresta, Polda Sulut Juga Periksa Kasatlantas Polresta Manado Buntut Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT
Rayakan Ultah Pernikahan ke-13, Kate Middleton dan Pangeran William Bagikan Foto Lawas yang Belum Pernah Disebar
Nasib 2 Polisi Gadungan Usai Palak Warga di Pasar Rancamanyar Bandung
Angkat Urban Farming di Yogyakarta, BRI Dorong Perempuan Makin Tangguh dan Berdaya
Mulai Pertengahan 2024, Polri Pindahkan Personel ke IKN Secara Bertahap