Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengaku geram dengan para oknum yang menyebarkan isu razia terkait ketentuan barang standar nasional Indonesia (SNI). Pasalnya, hal tersebut mengganggu perekonomian karena pedagang menjadi resah.
"Oknum yang menyebarkan isu razia menyebabkan keresahan pedagang dan mengakibatkan dampak negatif kepada perekonomian. Toko sempat tutup, pengusaha merumahkan karyawan, dan lalu lintas perdagangan barang terganggu," ujar Thomas Lembong, seperti disampaikan oleh Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Widodo di Jakarta, Jumat, (30/10/2015).
Thomas mengatakan yang dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah masih sekadar mengimbau supaya para pedagang mengikuti ketentuan yang berlaku, terutama terkait dengan perlindungan konsumen dan kepabeanan.
"Bahwa Menteri Perdagangan mengutuk oknum yang menyebarkan razia pedagang. Pak Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengutuk rumor oleh razia Kepolisian, Kemendag, Dirjen Pajak dan lembaga pemerintah di sentra pedagangan. Yang ada di sentra itu peningkatan pemahaman ketentuan perundangan, di perlindungan konsumen dan kepabeanan kaitannya masalah penyelundupan," ujarnya.
Terkait pencegahan penyelundupan barang impor, Thomas menegaskan pihaknya mengupayakan penindakan di pelabuhan. Pasalnya, setelah keluar dari pelabuhan, barang akan segera tersebar luas dan sulit untuk dilacak.
"Impor ilegal sebaiknya dicegah di pelabuhan," ujar Mendag. Ia menambahkan, "Sekali impor ilegal setelah keluar menyebar ribuan disitributor dan tercampur barang legal. Sulit memberantas impor ilegal setelah keluar pelabuhan."
Penyebaran impor ilegal merupakan tanggung jawab importir. Dia pun mengimbau kepada para pengecer supaya meminta sertifikat produk penggunaan tanda SNI (SPPT SNI).
"Pengecer yang memperdagangkan barang diberlakukan SNI wajib, saat menerima pasokan meminta fotokopi SPPT SNI dari pemasok," ujar dia. (Amd/Gdn)**
Mendag Thomas Lembong Geram dengan Penyebar Isu Razia Barang SNI
Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengutuk oknum yang menyebarkan razia barang SNI.
diperbarui 30 Okt 2015, 15:53 WIBMenteri Perdagangan Thomas Lembong (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menaker Nilai Program Desmigratif yang Sudah Berjalan 8 Tahun Layak Dilanjutkan
Tak Kantongi Izin Partai, MK Tolak Sengketa Pileg Caleg Gerindra di Bekasi
7 Potret Menawan Wulan Guritno Pakai Cheongsam, Tampil Makin Memesona
4 Tim Indonesia Siap Berjuang di Puncak FFWS SEA 2024 Spring, Bersaing Raih Gelar Juara dan Tiket EWC 2024
Terbongkar, Biang Kerok Tesla Tunda Investasi Mobil Listrik di Indonesia
Kisah Pelaut Muslim yang Jadi Legenda Dunia, Ibnu Majid dan Ibnu Batutah
Kabar Sitha Marino Dilamar Bastian Steel Ternyata Cuma Gimmick Iklan, Warganet Kena Prank S3 Marketing
Megawati Menghilang dari Timnas Voli Putri, 13 Wakil Indonesia Berjuang di Malaysia Masters
Golkar Jakarta Mantap Usung Ahmed Zaki untuk Pilkada 2024: Mesin Sudah Siap, Kami Tinggal Gerak
Series Open BO Lagi Hadir Dengan Cerita Semakin Panas Semakin Ganas, Ini Jadwal Tayangnya
7 Potret Ibu Ayu Ting Ting Umrah Kedua Bareng Calon Besan, Makin Kompak
Gara-gara The Fed, Rupiah Hari Ini Balik Lagi ke 16.000 per Dolar AS