Setahun Menjabat, Menteri Susi Rombak Besar-besaran Internal KKP

Dalam setahun terakhir, KKP berhasil menerbitkan banyak produk hukum.

oleh Septian Deny diperbarui 30 Okt 2015, 14:07 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti memberikan keterangan saat konferensi pers di Kantor Kementerian, Jakarta, Kamis (15/10/2015). Susi berencana akan menenggelamkan 14 dari 18 kapal pada 19-20 Oktober 2015. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Baru setahun menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dinilai telah berani melakukan perombakan besar-besaran di internal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Syarief Widjaja mengatakan, sejak dipimpin oleh Menteri Susi, kementerian telah melakukan perubahan besaran-besaran pada sumber daya manusia (SDM). Perubahan itu dilakukan agar personel KKP bisa mengimbangi kecepatan dari Menteri Susi.

"SDM (sumber daya manusia) kami secara terstruktur telah kami lakukan gerakan perubahan di seluruh internal KKP supaya bisa menyamai kecepatan Ibu Susi," ujarnya di Kantor KKP, Jakarta, Jumat (30/10/2015).

Dia menjelaskan, sejak dipimpin Menteri Susi, KKP menjadi lebih transparan dengan akuntabilitas yang tinggi dalam mengangkat seseorang untuk menempati suatu jabatan di KKP.

"Dari eselon I, II, dan III kita lakukan assessment de‎ngan jabatan yang tepat. Setahun pertama ini ada perombakan organisasi," kata dia.

Selain itu, dalam setahun terakhir, KKP juga berhasil menerbitkan banyak produk hukum. Tercatat sudah 30 Peraturan Menteri (Permen) dan 100 Keputusan Menteri (Kepmen) ‎yang diteken Susi. Semua ini dengan satu tujuan, agar kedaulatan Indonesia di perairan sendiri bisa ditegakkan.

"Itu penggerak di bidang hukum kita," tegasnya.

Menurut Syarief, dengan adanya perombakan besar-besaran ini, kini KKP bisa mengawasi dan mengelola sumber daya laut Indonesia lebih baik lagi.

"Kami ingin pakai kendaraan yang baik, CC-nya yang tinggi, sekarang kendaraan Ibu Susi sudah siap," tandasnya. (Dny/Gdn)

 
 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya