Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak membutuhkan waktu lama untuk merampungkan berkas pemeriksaan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penyelidikan perkara korupsi bantuan sosial (bansos) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi, pemberkasan perkara Rio Capella tidak lama karena kasus yang menjeratnya merupakan pengembangan dari kasus suap hakim PTUN Medan.
"Tidak terlalu lama pemberkasan di tingkat penyidikan akan selesai, dan segera dinaikkan ke penuntutan," ujar Johan Budi saat dihubungi, Senin (26/10/2015).
Dengan demikian, dalam waktu dekat perkara Rio ini akan dlimpahkan ke tahap penuntutan dan segera disidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Cuma berapa lama dan kapannya (dilimpahkan) saya tidak tahu," kata Johan.
Dalam perkara ini, selain Rio Capella KPK juga telah menetapkan 2 orang tersangka lainnya yakni Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti.
Rio Capella diduga telah menerima suap sebesar Rp 200 juta dari Gatot dan Evy melalui rekan Rio yang bernama Fransisca Insani Rahesti alias Sisca.
Uang itu diduga diberikan terkait penyelidikan di Kejaksaan atas dugaan korupsi dalam Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Dalam persidangan terungkap bahwa Gatot pernah meminta bantuan Rio Capella untuk pengamanan perkara itu di Kejaksaan Agung. Rio Capella pun menyanggupi permintaan tersebut. (Nil/Mut)
Baru Ditetapkan Tersangka, Rio Capella Segera Diadili
Rio Capella ditetapkan tersangka dalam kasus suap penyelidikan perkara bansos di Sumatera Utara.
diperbarui 26 Okt 2015, 12:02 WIBPatrice Rio Capella (tengah) usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2015). Capella adalah tersangka suap kepada anggota DPR RI terkait penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Di Forum IEA Paris, Menteri ESDM Bahas Kebijakan Clean Cooking dan Kunci Sukses Transisi Energi
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 28 April 2024, Simak Daftar Lengkap Antam hingga UBS
VIDEO: Raja Charles III akan Lanjutkan Tugas Publik Minggu Depan Setelah Perawatan Kanker
Gus Iqdam Beri Pembekalan untuk 600 Calon Jamaah Haji An Namiroh
Kesehatan 2,4 Miliar Pekerja di Seluruh Dunia Terancam Akibat Perubahan Iklim, Ini Alasannya
Aksi The Changcuters Bakar Semangat Penonton Titik Kumpul Festival 2024
Nippon Indosari Kantongi Laba Rp 73,78 Miliar hingga Kuartal I 2024
Top 3: Profil Rayn Wijaya yang Lamar Ranty Maria di Disneyland Jepang
Upaya Pelestarian Naskah-Naskah Kuno Keraton Yogyakarta
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia Satu-Satunya Wakil Asia Tenggara di Semifinal Piala Asia U-23 2024
Bahasa Inggrisnya Bayi Baru Lahir, Ini 100 Contoh Ucapannya
Mulai Mei Jalan Braga Ditutup Tiap Sabtu-Minggu, Bagaimana Pesepeda?