Segmen 3: Ketua RT Jual Narkoba hingga IRT Digeledah Sat Narkoba

Seorang ketua RT di Makassar ditangkap polisi karena menjual narkoba hingga seorang ibu rumah tangga rumahnya digeledah Sat Narkoba.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Okt 2015, 08:00 WIB
Ilustrasi Narkoba 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang ketua RT di Makassar ditangkap polisi setelah menjual narkoba jenis sabu ke pelanggannya. Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai Rp 550 ribu, satu paket sabu, serta senjata tajam.

Hingga seorang ibu rumah tangga (IRT) mengamuk setelah rumahnya digeledah tim Sat Narkoba Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Penggeledahan dilakukan lantaran seorang keponakannya tertangkap memiliki sabu. (Dan/Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya