Liputan6.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jumat petang menetapkan Tri Rismaharini, calon Walikota Surabaya sebagai tersangka terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus pemaksaan relokasi kios pedagang Pasar Turi.
Mahasiswa memprotes sikap pemerintah Kabupaten Berau yang dinilai lamban mengatasi pencemaran Sungai Segah. (Mar/Ali)
Advertisement