Liputan6.com, Jakarta - Desakan Indonesia untuk meratifikasi regulasi Framework Convention on Tobacco Control' (FCTC) terus menuai pro dan kontra. Kali ini, anggota Badan Legislasi DPR dari partai Golkar, Mukhamad Misbakhun yang menolak FCTC.
"Sebelum petani tembakau dan cengkeh, serta industri nasional kretek dilindungi oleh peraturan perundang-undangan nasional, saya akan menolak setiap agenda asing dan global untuk melakukan okupasi terhadap kebijakan pertembakauan di Indonesia," tegas dia, Kamis (22/10/2015).
Advertisement
Dia menilai FCTC jelas merupakan penjajahan model baru dengan menggunakan isu kontemporer yang dimodifikasi dengan memasukkan isu kesehatan. Sebab itu dia bersikeras menolak adanya ratifikasi FCTC. "Sejak awal DPR menolak mengadopsi FCTC menjadi undang-undang yang berlaku di Indonesia," terangnya.
Ia menuturkan, petani tembakau, petani cengkeh, dan industri nasional kretek adalah tulang punggung ekonomi bangsa yang penting untuk dilindungi dari ancaman asing. Para pekerja di sektor tembakau, sangat khawatir bahwa FCTC akan mengancam kelangsungan hidup mereka.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian, ada 6,1 juta tenaga kerja langsung dan tidak langsung di industri hulu hilir tembakau.
"Fakta bahwa kontribusi cukai hasil tembakau tiap tahun sekitar Rp 139-an triliuan sebagai sumber penerimaan negara," ujar anggota komisi XI DPR ini.
Misbakhun mengatakan, rencana ratifikasi FCTC dinilai tidak statis. Belajar dari pengalaman ratifikasi pangan. Awalnya hanya mengatur soal beras. Namun dalam perjalanannya, diatur soal lain seperti susu.
"Sehingga kita harus cermati dampak peraturan internasional yang lain terhadap aspek ekonomi, budaya, dan hukum," tegas dia.
Adanya pernyataan Panglima TNI yang menolak ratifikasi FCTC beberapa waktu lalu, dinilai Misbakhun sebagai proxy war yang menyadarkan segenap warga bangsa untuk berbicara soal kepentingan nasional yang harus diutamakan dan jadi prioritas daripada menjalankan agenda dan kepentingan asing.
Dalam konteks ini, Misbakhun mengajak seluruh elemen bangsa untuk merapatkan barisan dan mulai memetakan siapa saja yang memasukkan agenda asing dalam peraturan perundang-undangan untuk diadopsi ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Saya mengajak seluruh elemen bangsa untuk memetakan siapa saja yang memaksakan masuknya agenda asing yang diadopsi dalam peraturan perundang-undangan yang berdampak pada kemandirian bangsa," pungkas politisi dari dapil Jawa Timur II ini. (Nrm/Gdn)