Menunggu Hengky Menyebut Hari

Dari pemeriksaan Hengky Samuel Daud diharapkan posisi mantan Mendagri Hari Sabarno dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran menjadi jelas.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Jun 2009, 09:26 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Karena belum menunjuk pengacara, Direktur Utama PT Istana Sarana Raya, Hengky Samuel Daud, hingga Senin (22/6), belum diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Padahal, dari pemeriksaan Hengky akan diketahui keterlibatan mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran ini [baca: Buron Tiga Tahun, Hengky Dicokok KPK].

Kedekatan Hengky dan Hari berkali-kali diungkapkan para saksi dalam persidangan kasus korupsi yang telah menjerat empat mantan gubenur dan dua wali kota itu. Bahkan, tersangka lainnya yaitu Direktur Jenderal Otonomi Daerah Depdagri, Oentarto Sindung Mawardi, dengan tegas menyebut nama Hari. Menurut dia, kebijakan pengadaan mobil pemadam berdasarkan radiogram yang disetujui mantan Mendagri itu [baca: Mantan Dirjen Otda Ditahan KPK].(ADO/ANS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya