JK: Dibutuhkan Kerja Sama ASEAN Atasi Masalah Asap

Terhadap negara-negara lain yang terkena bencana asap, JK menuturkan pemerintah Indonesia tidak bisa mengatur arah angin yang membawa asap.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 12 Okt 2015, 16:38 WIB
Jusuf Kalla (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Masalah asap yang tak kunjung selesai membuat Indonesia buka tangan untuk menerima bantuan dari negara mana pun. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan situasi saat ini dibutuhkan kerja sama ASEAN untuk menyelesaikan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan.

"Ya karena begitu besarnya kekeringan berlanjut, maka perlu kita kerja sama, dan itu ada dasarnya. Ada kerja sama ASEAN dalam menangani penanggulangan bencana alam seperti itu, itu yang dipakai. Dalam kerja sama penanganan bencana itu ada pasal yang mengatakan apabila terjadi bencana maka dibutuhkan kerja sama ASEAN," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (12/10/2015).

Terhadap negara-negara lain yang terkena bencana asap, JK menuturkan pemerintah Indonesia tidak bisa mengatur arah angin yang membawa asap. Bila mau masalah asap teratasi maka perlu secepatnya negara-negara di ASEAN turun tangan.

"Ini kan bukan masalah Indonesia saja. Jangan lupa, ke sana kan karena angin, kita tidak bisa kontrol angin kan. Jadi supaya jangan kena harus sama-sama dong, jadi ini bukan masalah Indonesia saja," kata JK.

JK menegaskan belum tahu adanya perusahaan dari Malaysia yang diduga membakar hutan dan lahan di Indonesia. Ia tak mau menduga-duga bila perusahaan asing melakukan pembakaran itu.

"Tidak semuanya pasti (perusahaan asing melakukan pembakaran). Enggak juga saya belum tahu datanya, bahwa ada bisa saja ya, saya tidak bisa mengatakan begitu," tandas JK.

Saat ini, Malaysia dan Singapura telah mengirimkan bantuan 4 pesawat. Pesawat tersebut telah terparkir di Base ops Lanud TNI AU Palembang, Sumatera Selatan, sejak Jumat, 9 Oktober.  Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan saat ini tengah menunggu rekomendasi dari Kementerian Luar Negeri untuk mengoperasikan pesawat-pesawat asing tersebut. (Ron/Mut)*

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya