Abraham Samad Enggan Disidang, Ini Kata Desmond Gerindra

Padahal menurut Desmond, Abraham Samad adalah seorang pengacara dan ahli hukum.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 08 Okt 2015, 08:02 WIB
Desmond J Mahesa. (Antara Foto)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad menyebut perkaranya yang ada di Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tidak layak masuk dalam persidangan. Dia menilai perkara pemalsuan dokumen yang dijeratkan kepadanya hanya mengada-ada.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menilai sikap Samad yang tidak mempercayai kinerja penegak hukum di Indonesia, aneh. Apalagi, lanjut dia, Samad adalah seorang pengacara dan ahli hukum.

"Aneh sekali, padahal mereka adalah ahli hukum dan pengacara, masa enggak percaya pengadilan, itu kan susah," ujar Desmond di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 7 Oktober 2015.

Dengan sikapnya itu, anggota Fraksi Partai Gerinda ini menyebut, Abraham Samad sebagai sosok yang jumawa yang seakan mengetahui segala hal tentang hukum dan menyimpulkan seluruh penegakan hukum di Indonesia.

"Kalau tidak mempercayai pengadilan hukum menurut saya aneh. Hebat betul dia (Abraham Samad) sebut mengalami kriminalisasi seperti orang besar dan tahu banyak soal hukum," tandas Desmond.

Sebelumnya, Abraham Samad mengatakan, kasus yang membuatnya dinonaktifkan sebagai Ketua KPK ini merupakan bentuk kriminalisasi. Dengan demikian tidak layak masuk dalam persidangan.

"Bukan masalah takut atau enggak takut. Ini kasus yang diada-adakan, yang orang sekarang bahasanya dikriminalisasi. Oleh karena itu, menurut saya sangat tidak adil kalau kasus kita dilimpahkan ke pengadilan, harus dihentikan," ujar Samad di Ruang Litbang KPK, Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa 6 Oktober 2015. (Ans/Bob)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya