Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad menyebut perkaranya yang ada di Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tidak layak masuk dalam persidangan. Dia menilai perkara pemalsuan dokumen yang dijeratkan kepadanya hanya mengada-ada.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menilai sikap Samad yang tidak mempercayai kinerja penegak hukum di Indonesia, aneh. Apalagi, lanjut dia, Samad adalah seorang pengacara dan ahli hukum.
"Aneh sekali, padahal mereka adalah ahli hukum dan pengacara, masa enggak percaya pengadilan, itu kan susah," ujar Desmond di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 7 Oktober 2015.
Dengan sikapnya itu, anggota Fraksi Partai Gerinda ini menyebut, Abraham Samad sebagai sosok yang jumawa yang seakan mengetahui segala hal tentang hukum dan menyimpulkan seluruh penegakan hukum di Indonesia.
"Kalau tidak mempercayai pengadilan hukum menurut saya aneh. Hebat betul dia (Abraham Samad) sebut mengalami kriminalisasi seperti orang besar dan tahu banyak soal hukum," tandas Desmond.
Sebelumnya, Abraham Samad mengatakan, kasus yang membuatnya dinonaktifkan sebagai Ketua KPK ini merupakan bentuk kriminalisasi. Dengan demikian tidak layak masuk dalam persidangan.
"Bukan masalah takut atau enggak takut. Ini kasus yang diada-adakan, yang orang sekarang bahasanya dikriminalisasi. Oleh karena itu, menurut saya sangat tidak adil kalau kasus kita dilimpahkan ke pengadilan, harus dihentikan," ujar Samad di Ruang Litbang KPK, Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa 6 Oktober 2015. (Ans/Bob)
Abraham Samad Enggan Disidang, Ini Kata Desmond Gerindra
Padahal menurut Desmond, Abraham Samad adalah seorang pengacara dan ahli hukum.
diperbarui 08 Okt 2015, 08:02 WIBDesmond J Mahesa. (Antara Foto)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Curhatan Aceng Fikri, Gagal Nyalon di Pilkada Garut 2024 Hingga Minta Keadilan
Syarat Thomas Tuchel Tolak Pinangan Manchester United dan Bertahan di Bayern Munchen
Sah, Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024
Melihat Jurus Trading ala Komunitas Saham
PLN Mobile Proliga 2024: Salip LavAni, STIN BIN Amankan Status Juara Putaran Pertama
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?
Menko Airlangga dan Sri Mulyani Blusukan ke Tanjung Priok Besok, Cek Apa?
Kembangkan Truk Pertambangan, Nusantama Berkah Gandeng Norinco Vehicle China
Awas! Cipratan Pipis Bisa Jadi Penyebab Siksa Kubur, Simak Penjelasannya
Hendropriyono Puji Prabowo Cerdas, Pandai dan Hebat
Baru Dilantik Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Langsung Tancap Gas Buka Rute Penerbangan
Penetapan Anggota DPRD Kota Malang Hasil Pileg 2024 Tunggu Hasil Putusan Sidang di MK