Liputan6.com, Denpasar - Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI agar bisa menyampaikan ke pemerintah pusat terkait rencana revisi UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
"DPRD Bali saat ini sedang menyiapkan usulan revisi UU tersebut," kata Made Mangku Pastika di Denpasar, Bali, Selasa 6 Oktober 2015.
Pastika memandang revisi UU itu penting dilakukan. Tujuannya, agar skema pembagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah dapat memberikan keadilan bagi Bali.
Sebab menurut mantan Kapolda Bali itu, pembagian dana perimbangan dari pusat untuk Bali terasa belum adil. Pasalnya, Bali menyumbangkan devisa cukup besar tiap tahunnya. Namun, ia menilai dana perimbangan yang dikucurkan pemerintah pusat ke Bali dibanding daerah lainnya tidak adil.
Pastika mencontohkan Kalimantan Timur dengan penduduk yang sama dengan Bali, namun APBD daerah tersebut mencapai Rp 15 triliun karena mendapat dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang nilainya cukup besar. Kalimatan Timur bisa mendapat keadilan dana bagi hasil itu karena menyumbang devisa ke pemerintah pusat dari sektor Sumber Daya Alam (SDA).
Sayangnya, Bali dengan jumlah penduduk yang sama dengan Kaltim, hanya memiliki APBD Rp 5 triliun pada 2015. Sementara Bali menghasilkan devisa untuk negara mencapai Rp 47 triliun. Devisa itu bersumber dari sektor pariwisata.
Bali, kata Pastika, tidak mendapat keadilan pembagian dana bagi hasil. Sebabnya, sektor pariwisata tidak dimasukkan sebagai item yang dapat diberikan dana bagi hasil.
Padahal, kata dia, untuk mendatangkan wisatawan, Bali mengeluarkan kocek besar untuk menjaga kelestarian adat dan budaya.
Menurut Pastika, APBD Provinsi Bali tahun 2015 Rp 5 triliun, hampir Rp 1 triliun dialokasikan untuk memelihara dan melestarikan adat dan budaya Bali yang dilakukan oleh desa pakraman (desa adat) yang jumlahnya 1.488 desa adat. Tiap desa adat diberikan bantuan Rp 200 juta.
Pastika berharap, pemerintah pusat memberikan anggaran untuk memelihara adat dan budaya Bali untuk menunjang pariwisata. "Selama ini semua dana itu kita berikan dan dikeluarkan dari dana sendiri. Tidak ada dana dari pemerintah pusat," pungkas Pastika. (Sun/Mut)
Gubernur Sebut Dana Bagi Hasil untuk Bali Tidak Adil
Menurut Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Bali menghasilkan devisa untuk negara mencapai Rp 47 triliun.
diperbarui 07 Okt 2015, 08:15 WIBGubernur Bali Made Mangku Pastika. (Liputan6.com/Dewi Divianta)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jaksa KPK Bakal Hadirkan Ahmad Sahroni di Sidang SYL Hari Ini
Destry Damayanti Resmi Ditetapkan Jadi Deputi Gubernur Senior BI
Mahfud Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah: Ini Jauh Lampaui Kewenangan
Layanan Starlink bakal Hadir di Daerah 3T, Bagaimana Nasib Satelit SATRIA Kominfo?
Top 3 Islami: Jadwal, Niat dan Tata Cara 3 Puasa Sunnah jelang Idul Adha, Gus Baha Bagikan Amalan agar Tak Mudah Terserang Penyakit
Top 3: Umur Tol Layang MBZ Berpotensi Tak Sampai 75 Tahun, Kenapa?
Viral Tukang Nasi Goreng Jualan Sambil Dengar Audiobook: Memajukan Literasi Sekaligus Memadamkan Kelaparan
Cuaca Hari Ini Rabu 5 Juni 2024: Langit Pagi Jabodetabek Cerah Berawan
Cara Mengatasi Karat pada Rangka Sepeda Motor Kesayangan
Arema FC Akhiri Kontrak Widodo Cahyono Putro, Pastikan Datangkan Pelatih Baru
Kasus Mbah Darmi Ganggu Rasa Keadilan, Warga Geruduk Kejaksaan hingga Polres Tuban
Menikmati Keindahan Pulau Isau Pasanea, Surga Tersembunyi di Maluku Tengah