Liputan6.com, Jambi - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menetapkan 1 orang dari pihak perusahaan sebagai tersangka kebakaran lahan. Tersangka berinisial M berasal dari PT Ricky Kurniawan Kertapersada (RKK).
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi, memintai keterangan ahli, dan gelar perkara.
"Tersangka berinisial M, selaku Head of Operation PT RKK," kata Kuswahyudi, Selasa (6/10/2015).
Dia menuturkan, sejauh ini Polda Jambi baru menetapkan 1 korporasi di Jambi sebagai sebagai tersangka dalam kasus kebakaran lahan dan hutan. Meski demikian, kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap beberapa perusahaan lainnya.
Ada 2 perusahaan yang pemeriksaannya ditingkatkan ke penyidikan. Kedua perusahaan tersebut adalah PT BEP di Kabupaten Muarojambi dan PT ATGA di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
4 perusahaan lainnya sudah lebih dulu ditingkatkan pemeriksaannya ke tahap penyidikan. Keempat perusahaan tersebut yakni, PT Selasih Jaya Abadi di Kabupaten Muarojambi, PT Ricky Kurniawan Kertapersada (RKK) yang juga berlokasi di Kabupaten Muarojambi, PT Gemilang Jambi Permai di Kabupaten Tanjabtim, dan PT Tebo Agro Lestari di Kabupaten Tebo.
"Dengan kita melakukan penyidikan, berarti ada aturan yang diduga dilanggar. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan," imbuh Kuswahyudi.
Kapolda Jambi Brigjen Pol Lutfi Lubihanto sebelumnya menyatakan, sejumlah perusahaan di Jambi diduga kuat telah melakukan kelalaian, serta tidak memenuhi persyaratan dalam menangani atau mengantisipasi kebakaran di lahan konsesinya.
Berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi, setidaknya ada 33 ribu hektare kawasan lahan dan hutan terbakar di Provinsi Jambi. Lahan tersebut termasuk lahan masyarakat, hutan tanaman industri, hingga kawasan hutan taman nasional. (Mvi/Mut)
Polda Jambi Tetapkan 1 Tersangka Pembakar Hutan dari PT RKK
Kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap beberapa perusahaan lainnya.
diperbarui 06 Okt 2015, 11:08 WIB(Liputan 6 TV)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perpanjangan SIM Online Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri, Mudah Tanpa Antre
Direkomendasikan Maju Pilgub Jabar, Mohammad Idris: Saya Ngeri-Ngeri Sedap Kalau Lawan Ridwan Kamil
Mayoritas PAC PPP Jepara Satu Suara Bulat Dukung Jadug Jadi Cabup di Pilkada Jepara 2024
VIDEO: Jenazah Presiden Iran Disambut Penghormatan Militer
KPPU: Harga Bawang Putih Turun Bulan Juni 2024
Iri sama Android, Apple bakal Rilis Fitur Chatbot AI untuk iPhone di Update iOS 18
Spanduk Supian Suri Dicopot Satpol PP, Wali Kota Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh
Dahsyat, Gus Baha Bedah Keutamaan Baca Surat Yasin 41 Kali
Gaya Unik Presiden Fiji Bertemu Jokowi di World Water Forum 2024, Pakai Jas dan Rok
Bursa Saham Asia-Pasifik Dibuka Beragam, Nikkei Jepang ke Zona Merah
23 Makanan Penghancur Kolesterol dengan Cepat, Ampuh dan Aman Dikonsumsi
Singapore Airlines Dikenal Maskapai Teraman di Dunia, Berikut Insiden Pernah Terjadi