Dishub DKI Gelar Razia Ojek Online Mangkal di Trotoar

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mulai gencar menggelar operasi penertiban pengendara ojek online yang mangkal di trotoar.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 05 Okt 2015, 15:37 WIB
Skutik, bebek, hingga motor sport fairing pun digunakan untuk mencari penumpang.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mulai gencar menggelar operasi penertiban pengendara ojek online yang mangkal di sejumlah trotoar jalan. Hal ini dilakukan karena jumlah pengendara ojek online seperti Go-Jek dan GrabBike sudah sangat banyak di Jakarta.

Keberadaan mereka dianggap Dishub mulai mengganggu karena mangkal di trotoar jalan seperti ojek pangkalan lainnya.

‎"Mulai hari ini kita akan beroperasi. Kami angkut sepeda motor mereka yang mangkal di trotoar. Tidak hanya ojek online, kita juga akan merazia ojek konvensional yang mangkal di trotoar jalan," kata Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah, di Balaikota, Jakarta, Senin (5/10/2015).

Andri juga mengatakan, akan memanggil pimpinan perusahaan Go-Jek dan GrabBike untuk meminta penjelasan terkait kelakuan para driver mereka. "Kita akan berikan teguran ke mereka supaya para pekerjanya itu tidak mangkal lagi di trotoar," ujar Andri.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishubtrans DKI, Maruli Sijabat mengatakan, mulai hari ini petugas sudah disebar ke berbagai titik di Jakarta yang disinyalir menjadi tempat mangkal.

"Sebelum razia hari ini, petugas juga sudah menertibkan pangkalan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Karena sekarang sudah banyak. Mereka sengaja mangkal. Bahkan kemarin, kami copot spanduknya di pangkalan dan membubarkan mereka," tambah dia.

Menurut Maruli, penindakan terhadap pengemudi ojek online yang mangkal menunggu penumpang di atas trotoar telah melanggar Peraturan Daerah (Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi dan Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. (Dms/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya