News Flash: Kejari Jaksel Tetapkan Farhat Abbas Jadi Tahanan Kota
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan resmi menetapkan Farhat Abbas sebagai tahanan kota selama 20 hari ke depan. Artinya, hingga 20 Oktober mendatang, Farhat tak boleh keluar Jakarta.
Diterbitkan 01 Oktober 2015, 20:14 WIBKejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan resmi menetapkan Farhat Abbas sebagai tahanan kota selama 20 hari ke depan. Artinya, hingga 20 Oktober mendatang, Farhat tak boleh keluar Jakarta.
POPULER
Berita Terbaru
Ingin Tidur Lebih Nyenyak? Coba Bangun Rutinitas Malam dan Minum Tolak Linu Sleep
- 3 hari yang lalu
Tolak Linu Sleep, Pilihan Herbal untuk Bantu Tidur Nyenyak dan Badan Enak Saat Bangun di Pagi Hari
- 4 hari yang lalu
Overthinking Bikin Susah Tidur? Bangun Sleep Routine Bersama Tolak Linu Sleep
- 5 hari yang lalu
Sering Begadang dan Kurang Tidur? Ini Dampaknya bagi Tubuh dan Aktivitas Sehari-hari
- 6 hari yang lalu
Badan Sudah Capek tapi Malah Susah Tidur? Ternyata Ini yang Bisa Jadi Penyebabnya