Liputan6.com, Jakarta - Anak buah terdakwa kasus suap hakim PTUN Medan OC Kaligis, Yurinda Tri Achyuni mengaku pernah ingin melarikan diri ke luar negeri. Dia juga pernah diperintahkan untuk membuang telepon genggamnya.
Tindakan tersebut dilakukanya setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap rekannya, M Yagari Bhastara alias Gery pada kasus tersebut.
Wanita tinggi semampai yang akrab disapa Indah itu mengaku mendapat perintah khusus dari salah satu pengacara OC Kaligis, Afrian Bondjol yang juga pernah diperiksa oleh penyidik KPK terkait perkara ini.
Indah menyampaikan hal tersebut saat dihadirkan oleh jaksa penuntut umum pada KPK sebagai saksi untuk OC Kaligis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/10/2015).
"Apakah ada saran dari Pak Afrian untuk buang HP yang saudara punya tadi?" tanya jaksa ke Indah.
"Iya, buang saja," ujar Indah yang akhirnya membuang telepon genggam yang biasa digunakan karena takut terjerat pada perkara ini.
Tidak hanya itu, Indah yang sehari-hari bekerja sebagai salah satu staf di Kantor OC Kaligis itu bahkan sempat ingin melarikan diri ke luar negeri bersama keluarganya. Namun, lantaran namanya sudah dicekal oleh KPK melalui Dirjen Imigrasi, Indah gagal kabur.
Dia pun mengaku sudah meminta izin kepada OC Kaligis selaku atasannya saat ingin melarikan diri. "Bapak selalu bilang, kalau mau pergi sama keluarga, ya pergi saja," kata Indah sambil tertunduk. (Dms/Bob)
Takut Keseret, Anak Buah OC Kaligis Disuruh Buang Handphone
Anak buah OC Kaligis, Yurinda Tri Achyuni mengaku pernah ingin melarikan diri ke luar negeri dan diperintah buang handphone.
diperbarui 01 Okt 2015, 16:13 WIBTerdakwa kasus suap hakim PTUN Medan, OC Kaligis menyapa awak media saat sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/8/2015). Majelis hakim kembali menunda sidang hingga 31 Agustus mendatang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Seorang Santri 13 Tahun di Ponpes Palangka Raya Bunuh Ustazahnya, Motifnya Mengejutkan
Intip Gerak Harga Kripto ATA Coin Hari Ini 16 Mei 2024, Cocokkah Dikoleksi?
Terkuak Alasan Kewajiban Sertifikat Halal Produk UMKM Ditunda
Cara Bikin NPWP Online untuk Pribadi, Pahami Fungsi, Manfaat, dan Syaratnya
Naskah Khutbah Jumat: Amalan-Amalan Sunnah Dzulqa’dah, Perbanyak di Bulan Haram!
Arumi Bachsin Curhat Kesepian Merasa Dianggurin Suami, Begini Reaksi Bucin Emil Dardak yang Bikin Iri Netizen
Sinopsis Film 'Official Secret', Kisah Nyata yang Menguak Rahasia Besar Negara
Kronologi Polri Tangkap Gembong Narkoba Fernando Tremendo di Filipina
Beri Pengalaman Terbaik ke Pelanggan, NeutraDC Tawarkan AI Enabler Inovatif
Saratoga Investama Bagi Hadiah Pemegang Saham Rp 298,43 Miliar
Beli Emas di Galeri 24 Pegadaian Bisa Dapat Diskon
VIDEO: Tak Terima Ditegur Istri agar Jangan Mabuk, Pria di Ngawi Malah Bakar Rumah