Sejumlah Produk Tekstil Indonesia Diembargo AS

API menyesalkan sikap PT Sucofindo yang lalai mengawasi proses ekspor sehingga mendapatkan embargo dari AS. API dan pemerintah akan berkunjung ke AS untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

oleh Liputan6Diterbitkan 07 November 2001, 14:19 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyesalkan sikap PT Sucofindo yang tidak antisipatif dalam mengawasi proses ekspor dan pemenuhan kuota dari para eksportir. Akibat kelalaian itu, API menduga pemerintah Amerika Serikat, pekan silam, melakukan embargo terhadap lima jenis tekstil dan produk tekstil Indonesia. Demikian diutarakan Ketua Umum API Bambang Sutrisno dalam diskusi pertekstilan nasional, Selasa (5/11).

Bambang mengungkapkan, embargo yang dilakukan terhadap lima jenis produk tersebut di antaranya untuk jenis produk sweater, rajutan dari bahan katun serta produk pakaian malam. Diperkirakan, Indonesia menderita kerugian lebih dari Rp 40 miliar untuk setiap jenisnya, atau sekitar 24 ribu lusin per jenisnya. Bambang juga mengaku tak mengerti proses embargo dapat terjadi. Padahal, menurut dia, ada tidaknya embargo bisa diketahui sebelumnya oleh PT Sucofindo yang selalu mengawasi proses ekspor dan pemenuhan kuota dari para eksportir.

Dalam waktu dekat, API bersama pemerintah akan berkunjung ke AS untuk bertemu dengan pemerintah setempat guna menyelesaikan persoalan tersebut. Sejauh ini, AS adalah tujuan utama ekspor tekstil Indonesia. Bahkan, 70 persen dari nilai ekspor Indonesia, tahun silam, yang mencapai US$ 8,2 miliar berasal dari pasar AS.(PIN/Christiyanto dan Anto Susanto)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya