Liputan6.com, Kutai Barat: Ratusan warga Bahau di pedalaman Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, menduduki areal perusahaan tambang batubara PT Mamahak Coal Mining (MCM). Mereka menuntut ganti rugi tanah yang sudah dijadikan pertambangan agar disesuaikan dengan harga yang layak. Selama ini tanah dibayar Rp 2 juta hingga Rp 4 juta per hektare. Padahal harga tanah lebih dari itu. Warga juga memprotes tidak dipekerjakannya putra daerah di perusahan yang memiliki 200 karyawan ini.(AIS)
Pembayaran Tanah di Kutai Barat Diprotes
Ratusan warga Bahau di pedalaman Kabupaten Kutai Barat, Kaltim, menuntut ganti rugi tanah terhadap PT MCM agar membayar tanah dengan harga yang layak.
Diterbitkan 03 Juni 2009, 05:49 WIBPOPULER
1 2 3 4 5
Berita Terbaru
Survei PPI: 65,4 Persen Publik Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo
- 1 jam yang lalu
Sebaran Titik Api di 6 Provinsi Hari Ini, Kalteng Tertinggi
- 2 jam yang lalu
Bareskrim dan BNN Razia Diskotek di Jakarta, 9 Orang Positif Narkoba
- 3 jam yang lalu
Tokoh NU KH Syukron Makmun Meninggal Dunia
- 3 jam yang lalu
Potret 100 Raja dan Sultan Nusantara Ramaikan Pawai Budaya di Bundaran HI