Liputan6.com, Jakarta - Komisi VI DPR RI mempertanyakan dokumen perpanjangan kontrak Pelindo II dengan perusahan asal Hong Kong Hutchison Port Holdings terkait konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT).
Anggota Komisi VI DPR Nasril Bahar meminta Dirut Pelindo II, RJ Lino menunjukkan bukti dokumen perpanjangan kontrak itu.
"Kita minta dokumen jual beli saham Pelindo, hal ini tidak terekspos selama ini, karena merujuk UU Pelayaran benar bahwa sepanjang Menteri Perhubungan menyetujui itu, no problem, tapi masalah kami tidak dapatkan dokumen itu," kata Nasril dalam rapat dengar pendapat dengan PT Pelindo II di ruang rapat Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Nasril menegaskan, nantinya dokumen-dokumen tersebut akan dijadikan dasar analisa Komisi VI untuk melihat kebijakan yang diambil Pelindo II.
"Ini dokumen untuk bahan analisa kebijakan yang bapak ambil. Meskipun kerja sama dapat diperpanjang tapi tidak serta merta saham itu ada di perusahaan lain," tegas Nasril.
Pengacara RJ Lino Diusir
Insiden kecil terjadi saat rapat akan dimulai. Pengacara Dirut Pelindo II RJ Lino, Frederic Yunadi diminta keluar oleh Komisi VI. Sebab, Frederic bukan bagian intern BUMN.
"Kita mengundang Deputi BUMN dan Dirut BUMN. Saya pikir kalau ada orang yang tidak ada hubungan dengan BUMN, lebih baik keluar," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR Heri Gunawan.
Pengusiran tersebut dikarenakan adanya interupsi anggota Komisi VI Primus Yustisio. Ia mempertanyakan kehadiran pengacara RJ Lino kepada pimpinan Panja PT Pelindo II.
"Interupsi pimpinan, saya lihat, dalam rapat kita kali ini, ada orang tak ada kaitannya dengan rapat ini," tanya Primus.
Frederic yang mengenakan pakaian safari warna cokelat dan duduk di belakang RJ Lino pun berdiri dan keluar meninggalkan ruang rapat.
Tanggapan RJ Lino
Menanggapi berbagai pertanyaan dari Komisi VI DPR, Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino mengaku tidak ada tekanan dalam rapat tersebut.
"Oh enggaklah (tertekan), sangat fair kita diskusinya, terbuka sekali. Kalian sudah dengar sendiri di dalam tadi, saya tidak perlu ada comment lagi, sudah selesai," ujar dia.
Disinggung adanya pelanggaran dalam perpanjangan konsesi perusahaan oleh Pelindo II, RJ Lino mengaku sudah bekerja sesuai undang-undang.
"Saya rasa saya sesuai undang-undang. Bahwa itu ada beda pendapat ya boleh saja, kan kalian denger sendiri diskusi tadi. Saya rasa enggak usah komentar lagilah," kata RJ Lino. (Ron/Ado)
DPR Desak RJ Lino Tunjukkan Dokumen Perpanjangan Konsesi JICT
Nantinya dokumen-dokumen tersebut akan dijadikan dasar analisa Komisi VI untuk melihat kebijakan yang diambil Pelindo II.
diperbarui 16 Sep 2015, 21:55 WIB(Foto: Indonesiaport)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
MRT Jakarta Bakal Kembangkan Lahan Stasiun Blok M BCA dan ASEAN untuk TOD
May Day 2024, Puan: Pentingnya Perlindungan Bagi Semua Jenis Buruh
Pameran Pariwisata Arab Saudi di Luar Umrah Digelar di Mal Kota Kasablanka, Kesempatan Bikin Visa Turis di Tempat
Harga Kripto di Hari Buruh 1 Mei 2024: Bitcoin Cs Masih Betah di Zona Merah
Harga Emas Dunia Tergelincir Lagi, Mimpi Cetak Harga Tertinggi Sirna
Bikin Merinding.. Sumpah KH Hasyim Asy'ari di Depan Ka'bah, Ini yang Diucapkannya
Top 3 News: Respons Anies Baswedan Usai Disebut Akan Bentuk Ormas atau Partai Setelah Pilpres 2024
Cuaca Besok Kamis 2 Mei 2024: Langit Pagi Jakarta Berawan, Malam Hujan
5 Zodiak yang Lebih Suka Diam-Diaman dalam Hubungan Asmara
Cak Imin Sebut Khusus Pilkada Jawa Timur, Akan Ada Kejutan
Ledakan Tabung Gas di Restoran Lebanon Picu 8 Orang Mati Lemas, Standar Keamanan Dipertanyakan
Hasil Liga Champions: Duel Sengit Bayern Munchen Vs Real Madrid Berakhir Imbang