Segmen 3: Kasus Penjualan Bayi hingga 2 WNI Disandera OPM

Bayi korban perdagangan manusia dibawa ke rumah perlindungan sosial anak, hingga 2 WNI sudah 5 hari diculik belum dibebaskan OPM.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Sep 2015, 08:10 WIB
Foto Ilustrasi (parentdish.co.uk)

Liputan6.com, Jakarta - Bayi malang yang lahir dari keluarga tidak mampu, Selasa siang kemarin, dibawa ke rumah perlindungan sosial anak di Jakarta Timur. Keluarga besar orangtua penjual bayi mengaku terkejut.

Hingga 2 WNI sudah 5 hari diculik belum dibebaskan oleh kelompok sipil bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM). Kapolda Papua kemarin bertemu konsulat negara Papua Nugini, untuk merundingkan kerja sama pembebasan 2 orang sandera tersebut. (Dan/Rmn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya