Kapolri: Belum Pernah Kepala BNN Dilantik Presiden

Badrodin menyatakan bahwa Perpres menunjukkan bahwa BNN di bawah koordinasi Polri, sehingga menjadi haknya untuk melantik Buwas.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 08 Sep 2015, 20:47 WIB
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memimpin acara pelantikan Komjen Pol Budi Waseso sebagai Kepala BNN di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (8/9). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komjen Pol Budi Waseso dilantik Kapori Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), menggantikan Komjen Pol Anang Iskandar. Hal itu lantas menimbulkan komentar ahli hukum yang menyebut Kepala BNN mestinya dilantik Presiden.

Hal itu juga diungkapkan Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul saat hadir dalam rapat kerja dengan Badrodin di DPR. Menurut dia, nomenklatur menetapkan bahwa Kepala BNN tak dilantik oleh Kapolri.

"Bukannya dilantik Presiden? Kalau dilantik Bapak (Kapolri), maaf Buwas mesti ada di sini, ada di sini, ada apa ini (dilantik Kapolri)?" tanya Ruhut di ruang rapat Komisi III Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Atas pertanyaan itu, Badrodin menyatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) menunjukkan BNN di bawah koordinasi Polri, sehingga menjadi haknya melantik Buwas.

"Yang melantik adalah lembaga yang koordinir, misalnya BNPT oleh Menkopolhukam, BNPB itu Menkokesra dan BNN adalah di bawah Polri, dilantik Kapolri," jawab Badrodin.

Badrodin lalu mengungkapkan, tidak pernah dalam sejarahnya Kepala BNN dilantik oleh Presiden. "Belum pernah dilantik Presiden, Anang (Kabareskrim) juga dilantik waktu itu Timur Pradopo, tidak ada hal yang aneh, tidak ada," tandas Badrodin. (Ado/Rmn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya