Sidang Lanjutan Uji Materi Gugatan Calon Tunggal Pilkada

Ketua KPU Husni Kamil Manik menyampaikan keterangan pada sidang peninjauan kembali UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada di MK, Jakarta, Selasa (8/9). Sidang ini menyatukan tiga permohonan yang menguji peraturan yang sama. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

oleh Arny Christika Putri diperbarui 08 Sep 2015, 16:50 WIB
20150908-Sidang Lanjutan Uji Materi Gugatan Calon Tunggal Pilkada-Jakarta
Ketua KPU Husni Kamil Manik menyampaikan keterangan pada sidang peninjauan kembali UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada di MK, Jakarta, Selasa (8/9). Sidang ini menyatukan tiga permohonan yang menguji peraturan yang sama. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua KPU Husni Kamil Manik menyampaikan keterangan pada sidang peninjauan kembali UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada di MK, Jakarta, Selasa (8/9). Sidang ini menyatukan tiga permohonan yang menguji peraturan yang sama. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua KPU Husni Kamil Manik saat menunggu dimulainya sidang peninjauan kembali UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada di MK, Jakarta, Selasa (8/9). Sidang ini menyatukan tiga permohonan yang menguji peraturan yang sama. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pengamat komunikasi politik, Effendi Gazali menghadiri sidang peninjauan kembali UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada di MK, Jakarta, Selasa (8/9). Sidang ini menyatukan tiga permohonan yang menguji peraturan yang sama. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna (kiri), Anwar Usman (tengah) dan Patrialis Akbar (kanan) saat sidang peninjauan kembali UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada di MK, Jakarta, Selasa (8/9). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Hakim konstitusi Anwar Usman (kedua kanan) memberi tanggapan sidang peninjauan kembali UU No 1 Tahun 2015 tentang Pilkada di MK, Jakarta, Selasa (8/9). Sidang ini menyatukan tiga permohonan yang menguji peraturan yang sama. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Suasana sidang peninjauan kembali UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada di MK, Jakarta, Selasa (8/9). Sidang ini menyatukan tiga permohonan yang menguji peraturan yang sama. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua KPU Husni Kamil Manik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya