Liputan6.com, Magelang: Ratusan buruh PT Sengon Kondang Nusantara atau SKN di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Selasa (26/5), berunjuk rasa menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap puluhan rekan mereka. "Kami menolak PHK secara sepihak terhadap 41 pekerja sejak 7 Mei lalu," kata Rozin, Ketua Serikat Buruh Setara PT SKN.
Menurut Rozin, alasan manajemen memecat 41 pekerja karena hasil produksinya dinilai tak memenuhi standar kualitas sehingga tidak bisa diterima. "Padahal, mereka bekerja sesuai dengan standar yang berlaku," tutur Rozin. Pada kesempatan ini, serikat buruh juga menuntut manajemen perusahaan melaksanakan berbagai kewajiban terkait kesejahteraan para buruhnya.
Demonstrasi digelar di depan pintu utama pabrik pengolahan kayu untuk ekspor itu, kawasan tepi Jalan Raya Magelang-Purworejo, Desa Sidomukti, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang. Selain berorasi dan mengusung berbagai tulisan, mereka juga menggelar pentas teatrikal. Selama demo berlangsung, tampak polisi berjaga-jaga.(ANS/ANTARA)
Menurut Rozin, alasan manajemen memecat 41 pekerja karena hasil produksinya dinilai tak memenuhi standar kualitas sehingga tidak bisa diterima. "Padahal, mereka bekerja sesuai dengan standar yang berlaku," tutur Rozin. Pada kesempatan ini, serikat buruh juga menuntut manajemen perusahaan melaksanakan berbagai kewajiban terkait kesejahteraan para buruhnya.
Demonstrasi digelar di depan pintu utama pabrik pengolahan kayu untuk ekspor itu, kawasan tepi Jalan Raya Magelang-Purworejo, Desa Sidomukti, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang. Selain berorasi dan mengusung berbagai tulisan, mereka juga menggelar pentas teatrikal. Selama demo berlangsung, tampak polisi berjaga-jaga.(ANS/ANTARA)