SDA Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan

Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) saat menajalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/8/2015). SDA didakwa telah menggunakan Dana Operasional Menteri (DOM) hingga Rp1,821 miliar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

oleh Nasuri diperbarui 31 Agu 2015, 16:00 WIB
20150831-SDA Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan-Jakarta
Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) saat menajalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/8/2015). SDA didakwa telah menggunakan Dana Operasional Menteri (DOM) hingga Rp1,821 miliar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) saat menajalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/8/2015). SDA didakwa telah menggunakan Dana Operasional Menteri (DOM) hingga Rp1,821 miliar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/8/2015). SDA didakwa JPU KPK telah menggunakan Dana Operasional Menteri (DOM) hingga Rp1,821 miliar untuk kepentingan pribadi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) berbincang dengan ketua umum PPP, Djan Faridz (kanan) sebelum menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/8/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) memasuki ruang sidang untuk pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/8/2015). SDA didakwa telah menggunakan Dana Operasional Menteri (DOM) hingga Rp1,821 miliar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) memberi salam kepada hakim jelang sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/8/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Suryadharma Ali (SDA) menunjukkan sebuah koran saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/8/2015). SDA didakwa telah menggunakan Dana Operasional Menteri (DOM) hingga Rp1,821 miliar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Suasana sidang pembacaan dakwaan Suryadharma Ali di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/8/2015). SDA didakwa telah menggunakan Dana Operasional Menteri (DOM) hingga Rp1,821 miliar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya