Liputan6.com, Jayapura - PT Trigana Air Service memberikan santunan Rp 1,35 miliar kepada ahli waris keluarga korban pesawat Trigana Air. Dana tersebut akan diberikan dalam jangka waktu 3 sampai 4 pekan ke depan.
"Tim asuransi kami baru tiba hari ini dari London, Inggris," kata Direktur Operasional PT Trigana Air Service, Benny Sumaryanto, di RS Bhayangkara, Jayapura, Kamis (20/8/2015).
"Kemudian untuk pencairan dana santunan juga dibutuhkan sejumlah kelengkapan dokumen seperti KTP, akta kelahiran, atau kartu keluarga (KK), untuk mencocokkan dengan data yang ada, agar tidak salah dalam memberikan santunan," sambung dia.
Benny menjelaskan, pemberian santunan juga disesuaikan dengan Permenhub No 77 Tahun 2011, kompensasinya Rp 1,25 miliar per orang, ditambah asuransi dari Jasa Raharja Rp 100 Juta. Sehingga total Rp 1,35 miliar.
"Santunan ini berlaku untuk semua penumpang yang ada di dalam pesawat tersebut, termasuk bayi dan anak-anak," pungkas Benny.
Pesawat Trigana Air yang membawa 49 penumpang dan 5 kru ini hilang kontak pada pukul 14.21 WIT Minggu siang, 16 Agustus 2015. Saat itu, pesawat ini terbang dari Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura tujuan Bandara Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.
Pesawat jenis ATR 42 PK YRN dengan nomor penerbangan IL 267 ini diduga menabrak lereng bukit di sekitar Kampung Atenok, Distrik Oksob, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. Pesawat jatuh di kemiringan 45 derajat. (Rmn/Yus)
Ahli Waris Korban Trigana Air Dapat Santunan Rp 1,35 Miliar
Benny menjelaskan, pemberian santunan juga disesuaikan dengan Permenhub No 77 Tahun 2011.
diperbarui 20 Agu 2015, 18:36 WIBKeluarga korban jatuhnya pesawat Trigana Air di Rumah Sakit Bhayangkara. (Liputan6.com/Katharina Janur)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
UAH Sarankan Buat Ini di Rumah Agar Doa Cepat Terkabul dan Rezeki Datang dari Segala Arah
Tak Hanya Kapolresta, Polda Sulut Juga Periksa Kasatlantas Polresta Manado Buntut Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT
Rayakan Ultah Pernikahan ke-13, Kate Middleton dan Pangeran William Bagikan Foto Lawas yang Belum Pernah Disebar
Nasib 2 Polisi Gadungan Usai Palak Warga di Pasar Rancamanyar Bandung
Angkat Urban Farming di Yogyakarta, BRI Dorong Perempuan Makin Tangguh dan Berdaya
Mulai Pertengahan 2024, Polri Pindahkan Personel ke IKN Secara Bertahap
Kisah Rasulullah Tenangkan Gunung Uhud yang Bergetar karena Gempa Bumi
3 Kolektor Trofi Piala Thomas Terbanyak Sepanjang Sejarah: Indonesia Urutan Berapa?
Aksesori Mewah Nathan Tjoe-A-On Jadi Sorotan, Nilainya Disebut Bisa Bayar DP Rumah
Kisah Cinta Manusia dan Pocong, Ini Sinopsis Film Do You See What I See yang Diadaptasi dari Podcast Horor Spotify
5 Alasan Sidik Jari Manusia Berbeda-Beda
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 30 April 2024