Liputan6.com, Jakarta - Berbagai cara dilakukan warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur agar Pemprov DKI Jakarta tidak menggusur tempat tinggal mereka. Mereka berargumentasi, pemerintah tidak bisa mengeksekusi sebelum ada hasil putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Namun, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai, alasan itu tidak bisa diterima. Sebab, warga tidak bisa menunjukkan bukti tanah yang mereka duduki sah milik mereka.
"Enggak bisa. Sudah saya peringatkan untuk tunggu lagi, tunggu lagi apa? Kamu mau gugat kita gimana? Gugat apaan? Dudukin lahan negara," tanya Ahok di Gedung Nyi Ageng Serang, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2015).
Menurut Ahok, Pemprov DKI Jakarta sudah lama menunggu dan meladani permintaan warga. Tapi, tidak juga ada titik temu terkait permintaan ganti rugi yang diminta warga.
"Ini kan dari sebelum Lebaran, lho. Dia (warga) sengaja saja ulur-ulur terus. Kalau gitu kita sama-sama dudukin Istana Negara, sampai tungguin PTUN. Boleh enggak kaya gitu? Kalau mau alasan, jangan dibalik-balik deh alasannya, gitu lho," tegas Ahok.
Pemprov DKI Jakarta mengeksekusi permukiman warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur hari ini. Namun penggusuran ini mendapat perlawanan warga hingga terjadi bentrokan. Mereka menolak direlokasi ke rumah susun dengan alasan belum mendapat ganti rugi uang yang sesuai.
Sementara Pemprov DKI sudah melakukan berbagai upaya persuasif seperti melakukan pertemuan perwakilan warga di Balaikota. Bahkan, pemerintah sudah memberikan penawaran terbaik kepada warga Kampung Pulo, dengan menyediakan rumah susun secara gratis di Jatinegara.
Terkait ganti rugi uang, Pemprov DKI tidak bisa memberikan kepada warga. Karena warga Kampung Pulo tinggal di atas tanah negara hingga puluhan tahun. Sementara relokasi ini juga bertujuan untuk normalisasi Kali Ciliwung, agar banjir yang selalu menghantui Ibukota dapat ditanggulangi.
"Logika saya sederhana, kalau kamu bangun rumah tanpa izin di atas tanah negara, melanggar aturan, kalau saya bongkar, ganti rugi enggak? Enggak. Nah, sekarang Anda duduki tanah negara sekian lama dibongkar Anda suruh saya ganti. Pertama, mata anggarannya darimana ganti uangnya? Terus kalau saya ganti, kira-kira rumah orang salah lainnya pada minta ganti enggak? Pasti nuntut," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Rmn/Yus)
Ahok: Gugat ke PTUN? Warga Kampung Pulo Duduki Lahan Negara
Menurut Ahok, Pemprov DKI Jakarta sudah lama menunggu dan meladani permintaan warga.
diperbarui 20 Agu 2015, 12:35 WIBGubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gempa Bumi M 6.5 di Garut Terasa hingga Jakarta, Ini Pemicunya
Hasil Liga Inggris: Chelsea Beri Sedikit Pertolongan pada Manchester United
Gus Baha Ungkap Kualitas Khusyuk Tingkat Tinggi, Kisahkan Umar bin Khattab Dicabut Anak Panahnya saat Sholat
PKS Berharap Diajak Prabowo Gabung Koalisi
Puluhan PKL Kota Bandung Diseret ke Pengadilan, Penebang Pohon Didenda Rp2 Juta
Tekad Maju Pilkada Depok 2024, Sekda Supian Suri Serahkan Formulir ke PAN
Ingin Mimpi Bertemu Nabi Muhammad SAW? Ini Amalannya dari KH Quraish Shihab
Gaya Hidup Sederhana Putri Aiko dari Jepang Jadi Sorotan, Setia Pakai Tumbler Rp80 Ribuan Sejak SMP
Badan Geologi Ungkap Penyebab Gerakan di Gunung Halu, Ada Kesalahan Manusia
4 Hal yang Ditanyakan di Padang Mahsyar setelah Kiamat, Sudah Siapkah Kita?
VIDEO: Masjid Rusak Hingga Pasien IGD Panik Akibat Gempa Garut
Kondisi Korban Begal di Bogor Belum Stabil, Keluarga Dorong Polisi Tangkap Pelaku