Jokowi: Jelang Detik Proklamasi, Berdoa untuk Musibah Trigana

Jokowi meminta Kepala Badan SAR Nasional Marsdya TNI FH Bambang Sulistyo memimpin langsung pencarian pesawat nahas itu.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 17 Agu 2015, 04:00 WIB
Presiden Joko Widodo. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan bela sungkawa atas musibah pesawat maskapai Trigana Air. Pesawat dengan nomor penerbangan IL 267 dikabarkan hilang kontak dalam penerbangan Jayapura-Oksibil pada Minggu pukul 14.55 WIT.

"Pesawat Trigana ATR 42 dilaporkan kehilangan kontak dalam perjalanan rute Papua-Oksibil. Saya telah menerima laporan dari Menteri Perhubungan (Ignasius Jonan) mengenai hal tersebut," kata Jokowi dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu 16 Agustus 2015 malam.

Untuk itu, ia telah memerintahkan kepada pihak terkait untuk menangani bencana tersebut. Dirinya meminta Kepala Badan SAR Nasional Marsdya TNI FH Bambang Sulistyo untuk memimpin langsung pencarian pesawat nahas itu.

"Tim Kementerian Perhubungan dan Basarnas dibantu TNI dan Polri malam ini terbang ke Papua." ucap Jokowi.

Selain itu, ia juga meminta Kementerian Perhubungan dan Trigana Air agar membantu keluarga penumpang pesawat. Kedua instansi itu diharapkan dapat segera memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada pihak keluarga mengenai perkembangan pencarian pesawat, kru, dan penumpang.

Sang Kepala Negara juga meminta Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) untuk segera bekerja menyelidiki peristiwa ini.

"Saya mohon seluruh rakyat Indonesia, menjelang peringatan detik-detik Proklamasi, mengheningkan cipta dan berdoa untuk seluruh kru dan penumpangnya," pinta Jokowi.

Pesawat Trigana Air dengan nomor penerbangan IL 267 dikabarkan hilang kontak dalam penerbangan Jayapura-Oksibil, pada Minggu pukul 14.55 WIT.

Pesawat tersebut diterbangkan oleh Kapten Hasanudin dan membawa 4 awak serta 49 penumpang. Nama awak pesawat adalah kopilot Aryadin, mekanik Mario, pramugari Ika, dan Dita. (Ali/Dan)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya