News Flash: Tahun Depan PNS Terima Gaji 14 Kali Dalam setahun
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar satu bulan gaji pada tahun depan. Praktis maka gaji take home pay para abdi negara akan mengalami peningkatan mulai 2016.
Diterbitkan 15 Agustus 2015, 09:02 WIBPemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar satu bulan gaji pada tahun depan. Praktis maka gaji take home pay para abdi negara akan mengalami peningkata
POPULER
Berita Terbaru
Puskeswan dan Mobil Klinik Hewan Keliling Permudah Warga Jakarta Rawat Hewan Kesayangan
- 1 hari yang lalu
Asam Lambung Kambuh saat Liburan, Tika Tetap Bisa Akses Layanan JKN di Luar Kota
- 1 minggu yang lalu
Peserta JKN Tembus 284 Juta Jiwa, Kualitas Layanan Faskes Jadi Fokus Bersama
- 1 minggu yang lalu
BPOM Perketat Batas Migrasi BPA, Industri Galon Guna Ulang Minta Ditunda hingga 2031
- 2 minggu yang lalu
Lebih dari 10 Tahun Jadi Peserta JKN, Aris Rasakan Manfaatnya Saat Dampingi Keluarga