Liputan6.com, Jakarta - Kawasan binaan bagi pedagang kaki lima atau PKL di Lenggang Jakarta kini mulai disusupi makanan mengandung zat berbahaya. Hal ini ditemukan setelah Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi DKI Jakarta memeriksa kawasan itu.
Kepala BPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari mengatakan, 81 jajanan di Lenggang Jakarta telah diperiksa. Pemeriksaan meliputi bahan berbahaya seperti boraks, formalin, dan rodamine B atau zat pewarna tekstil.
"Makanan yang diuji sampling semuanya itu ada 81. Yang terbukti positif mengandung zat berbahaya, ada 5 sampel," kata Dewi saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2015).
Dari 81 sampel makanan yang diperiksa, petugas mendapati 5 makanan yang mengandung zat berbahaya. 5 Makanan itu yakni 2 ketupat, gulali, kerupuk merah, dan mie kuning.
Dewi menerangkan, 2 sampel makanan ketupat mengandung boraks. Sedangkan kerupuk merah dan gulali mengandung rodamine B atau zat pewarna tekstil.
"Ada juga satu sampel makanan mie kuning yang mengandung 2 macam zat berbahaya, boraks dan formalin," imbuh dia.
Dewi mengungkapkan, 5 makanan ini memang ditemukan di lokasi pedagang yang bereda. Setelah ini, para pedagang yang makanannya mengandung bahan berbahaya langsung dibina Dinas UMKMP.
"Kalau dampaknya jelas sangat berbahaya, mulai dari kerusakan organ sampai kematian akibat kanker. Karena itu pedagang langsung dibina," pungkas Dewi. (Rmn/Mut)
BPOM Temukan 5 Makanan di Lenggang Jakarta Berzat Berbahaya
Dari 81 sampel makanan yang diperiksa, petugas mendapati 5 makanan yang mengandung zat berbahaya.
diperbarui 14 Agu 2015, 14:27 WIBKios 'Lenggang Jakarta' kini mulai ramai didatangi pengunjung di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (17/4/2015). Seorang warga tampak melintas di depan Kios 'Lenggang Jakarta'. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Thomas dan Uber 2024: Siapa Lolos ke Babak 8 Besar?
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Final?
Starlink Dapat Izin Beroperasi di Indonesia, Berapa Biaya Langganannya?
Lebih dari 100 Gerai KFC di Malaysia Ditutup Sementara Imbas Gerakan Boikot Produk Terafiliasi Israel
Laba XL Axiata Melambung 168% Sepanjang Kuartal I 2024
Top 3 Islami: Gempa Garut dan Hadis Lindu sebagai Tanda Kiamat dalam Hadis
Top 3: Penjelasan Bea Cukai soal Beli Sepatu Kena Bea Masuk
Cuaca Hari Ini Selasa 30 April 2024: Langit Cerah Berawan Payungi Pagi Jabodetabek
Dukung Industri Nikel di Indonesia, Mitsubishi Fuso Bangun Part Depo ke-19 di Morowali
Calon Perseorangan Wajib Kantongi 2 Juta KTP Dukungan untuk Maju di Pilkada Jatim 2024
Timnas Indonesia Hadapi Irak pada Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024