TKI Asal Cianjur Tewas di Singapura, Jasad Dipulangkan KBRI

Nurhojizah bekerja sebagai buruh migran di Singapura selama 19 bulan. Ia berangkat melalui pengerah jasa tenaga kerja PT Harapan Abadi.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Agu 2015, 09:27 WIB
Ilustrasi Pembunuhan Wanita

Liputan6.com, Cianjur - Jenazah Nurhojizah, TKW yang tewas di Singapura tiba di kampung halamannya di Kampung Pasir Tulang, Desa Cikondang, Kecamatan Bojongpicung, Cianjur, Jawa Barat.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (13/8/2015), jasadnya langsung dibawa ke masjid yang tak jauh dari rumah duka. Jenazah yang sudah dimandikan ini kemudian disalatkan diiringi doa bersama warga.

Suasana duka tampak menyelimuti saat jenazah dikebumikan. Suaminya, Samsudin tak kuasa menahan kesedihan ditinggal istri untuk selama-lamanya. Ia lalu jatuh pingsan dan digotong ke rumah tetangganya.

Anak-anak Nurhojizah pun menangis saat melihat ibu 3 anak itu dimasukkan ke liang lahat.

Nurhojizah bekerja sebagai buruh migran di Singapura selama 19 bulan. Ia berangkat melalui pengerah jasa tenaga kerja PT Harapan Abadi yang beralamat di Jakarta.

Selama ini, wanita 32 tahun ini sering berkomunikasi dengan keluarganya melalui telepon selular. Namun hal itu terhenti sejak Sabtu lalu 8 Agustus 2015, sampai akhirnya datang kabar dari Kedutaan Besar RI (KBRI) di Singapura bahwa ia meninggal karena darah tinggi. Meski begitu, anehnya di leher Nurhojizah ditemukan luka.

"Jumat 7 Agustus 2015 kemarin, kasih kabar katanya ke adiknya habis makan nasi padang sama daging sate kambing. Terus langsung pusing-pusing kepala katanya, mungkin punya penyakit darah tinggi," ucap salah satu kerabat Nurhojizah.

Kini, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Cianjur akan mengupayakan hak-hak Nurhojizah selama bekerja di Singapura. Meski data korban sebagai TKW ke luar negeri tidak terdaftar di Dinas Tenaga Kerja.

Korban diduga berangkat sebagai buruh migran secara ilegal. Disnaker pun mengimbau warga Cianjur yang akan menjadi tenaga kerja ke luar negeri, agar berangkat secara legal dan mendaftarkan diri ke Disnaker. (Vra/Tnt)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya