7 Langkah Amankan Anak dari Pengaruh Buruk Internet

Cara-cara ini dapat membantu para orang tua menjaga anak-anak mereka dalam menjelajah internet

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 11 Agu 2015, 06:37 WIB
Ilustrasi (Sumber : tots100.co.uk)

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah pengakses internet terus meningkat seiring dengan pertumbuhan pengguna perangkat mobile yang signifikan. Tak hanya orang dewasa, kini anak-anak pun semakin akrab dengan dunia maya.

Saat ini, semakin banyak kita menemui anak-anak yang asyik memainkan smartphone atau tablet-nya sendiri tanpa pengawasan orangtua. Faktanya, memang belum semua orangtua sadar terkait bahaya yang mengintai di ranah online.

Oleh karena itu, untuk membantu para orangtua agar tetap dapat mengawasi anak-anak mereka saat mengakses ber-online ria, berikut kami berikan beberapa tips untuk menjaga Anak anda tetap aman dalam menjelajah internet seperti yang dikutip dari laman Mirror.

1. Aman mesin pencari. Google sebenarnya memiliki fitur yang diberi nama SafeSearch. Fitur ini dapat menyaring konten dewasa  yang muncul dari hasil pencarian.

2. Atur Restricted Mode di YouTube. Sama seperti Google, fitur ini dapat menyaring konten dewasa dari hasil pencarian.

3. Cek pengaturan app store untuk memastikan anak Anda hanya dapat mengunduh aplikasi yang sesuai dengan umur mereka dan mereka tidak dapat membeli item apapun dari aplikasi berbayar tanpa seizin Anda.

4. Jika anak Anda menggunakan media sosial, periksa pengaturan privacy untuk memastikan bahwa mereka hanya dapat berbagi dan chatting dengan orang yang mereka kenal.

5. Mulai perhatikan alasan anak Anda menjelajah internet, serta minta mereka untuk menunjukkan hal yang menarik perhatian mereka di internet.

6. Pastikan bahwa anak Anda selalu memberitahukan hal-hal yang mengganggu atau membuat mereka marah dari internet tanpa membuat merasa malu atau takut.

7. Selalu diingat bahwa Anda sebagai orang tua adalah role model bagi anak-anak. Jadi mulailah untuk memberikan contoh langsung berinternet yang aman pada anak Anda.

(dam/dhi)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya