Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyodorkan 786 Pasal RUU KUHP ke DPR untuk disetujui menjadi KUHP. Di antara pasal yang disodorkan adalah pasal tentang Penghinaan Presiden, di mana pasal itu telah dihapus Mahkamah Konstitusi (MK).
Terkait hal tersebut, Sekretaris Jenderal Paratai Nasdem Patrice Rio Capella mengatakan, usulan pasal tersebut perlu dikaji secara mendalam.
"Perlu dikaji secara mendalam, karena MK sudah menghapuskan pasal yang berkaitan dengan itu (penghinaan presiden)," ujar Rio kepada Liputan6.com, Selasa (4/8/2015).
Anggota Komisi III DPR itu menegaskan, ini bukan mengenai soal kepantasan atau tidak.
"Ini bukan soal pantas atau tidak, tetapi apakah pasal ini masih bisa diberlakukan atau tidak, karena berkaitan dengan putusan MK, yang memuat bahwa di konstitusi semua WN punya hak sama di depan hukum," jelas Rio.
Meski demikian, Rio mengatakan, Presiden tetap tidak boleh dihina siapa pun.
"Walau pun menurut aku, bukan berarti Presiden boleh dihina, bukan soal pandangan orang, tapi soal jabatan yang merupakan salah satu simbol sebuah negara," pungkas Rio. (Rmn/Mut)
Sekjen Nasdem: Presiden Tak Boleh Dihina, Tapi...
Sekretaris Jenderal Paratai Nasdem Patrice Rio Capella menegaskan, ini bukan mengenai soal kepantasan atau tidak.
diperbarui 04 Agu 2015, 08:30 WIBAnggota DPR Fraksi Partai Nasdem Patrice Rio Capella saat menjadi pembicara pada diskusi "Nasib Perpu Pilkada Pasca Munas Golkar" di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2014). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Usai Viral, 20 Keyboard Hibah untuk Siswa SLB yang Tertahan di Bea Cukai Akhirnya Diserahkan
Mencicipi Wisata Kuliner Loka Batari di Klaten, Dikelola Para Ibu dari Desa Janti
Live Report Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Siapa Lolos ke Final?
Omoda 7 Debut Global di China, Perkuat Lini SUV Chery
International Global Network Selenggarakan Simulasi Sidang PBB, Diikuti Anak Muda Berbagai Negara
Cek Fakta: Tidak Benar Video Megawati Promosikan Obat Nyeri Sendi
Realme C65 Siap Meluncur di Indonesia, Ini Janji untuk Para Calon Pengguna
Link Live Streaming Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia vs Uzbekistan, Senin 29 April Pukul 21.00 WIB
Menteri Trenggono Bermimpi Indonesia Rajai Budidaya Perikanan 10 Tahun Lagi
Orang Indonesia Tak Dianjurkan Makan Ikan Teri Mentah, Ahli Ingatkan Cara Pengolahan yang Tepat
VIDEO: Jersey Timnas Indonesia Diborong Warga Grobogan
VIDEO: Jalan-Jalan di Washington DC, Berkunjung ke Gedung Putih Tempat Paling Ikonik